Mahasiswi di Jember Tewas Bersama Janin Bayinya, 3 Kali Dipaksa Suami Siri Minum Obat Aborsi
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, tersangka sudah tiga kali memaksa korban mengonsumsi obat aborsi.
"Satu buah paket dengan nomor resi lengkap. Satu buah tas jinjing warna hitam dan satu unit iPhone tipe 11 Promax dan handphone Samsung tipe Galaxy A15," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 428 ayat (1) huruf a, ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan Pasal 348 ayat (1), ayat (2) Kitab Udang Undang Hukum Pidan (KUHP) tentang tindak pidana aborsi.
"Dengan ancaman penjara paling lama delapan tahun kurungan," pungkasnya.
Baca juga: Isi Laporan Nikita Mirzani ke Polisi Terhadap Vadel Badjideh, Lolly Ternyata 2 Kali Dipaksa Aborsi
Cekoki Istri Siri Pakai Obat Penggugur Kandungan agar Tak Punya Anak
AKBP Bayu juga mengungkapkan, tersangka melakukan hal itu karena tidak ingin istri sirinya itu melahirkan bayi tersebut. Sehingga memaksa korban melakukan aborsi.
"Tersangka tidak menginginkan adanya kelahiran anak dari korban yang meninggal dunia," tuturnya.
AKBP Bayu mengaku akan mendalami alasan tersangka menolak kelahiran bayi dari kandungan korban. Dugaan sementara pelaku malu.
"Mungkin malu dan semacamnya. Tapi kami masih akan dalami motif pelaku," ulasnya.
Katanya, bukan hanya sekali ini saja FI memaksa istri sirinya untuk menggugurkan kehamilan atau aborsi.
"Ini bukan peristiwa yang pertama kalinya dilakukan pelaku. Jadi pada April dan November 2023 korban juga pernah mengkonsumsi obat yang sama untuk menggugurkan kandungan," ujar AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Rabu (23/10/2024).
Berdasarkan hasil keterangan pelaku terhadap penyidik, tersangka sudah tiga kali memberikan obat penggugur kandungan terhadap korban.
"Pada April 2023, tersangka membelikan obat jenis sitotek dan pada November 2023 tersangka membelikan obat merek Misotab kandungan Misoprostol 0,2 mg.
Pada 14 Oktober 2024 juga memberikan obat merek Invitec dengan kandungan Misoprostol 200. Obat tersebut digunakan untuk menggugurkan kandungan dari korban," ungkap AKBP Bayu.
Baca juga: Diduga Sopir Mengantuk Truk Angkut Getah Tabrak Tiang Listrik hingga Timpa Rumah di Aceh Timur
Baca juga: VIDEO - Iran dan Sekutu Perlawanan Merapat ke Rusia, Israel Isyaratkan AS untuk Dikirimi Anti Rudal
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Alasan Pelaku Sudah 3 Kali Minta Istri Siri Aborsi di Jember hingga Tewas di Kamar Kos, Polisi: Malu
Kenapa Suami Jarang Mengucapkan ‘Aku Cinta Kamu’? Ini Penjelasan dr Aisah Dahlan |
![]() |
---|
dr Boyke Ingatkan Pasutri: Jangan Merokok, Jangan Begadang, Kalau Mau Cepat Punya Anak |
![]() |
---|
Sabang Musnahkan Obat Kedaluwarsa Senilai Rp 2,3 Miliar |
![]() |
---|
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Tingkatkan Branding di Pasar Digital, Farid Gelar Pelatihan Fotografi untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.