Opini
Arsip Menjaga Memori dan Masa Depan Bangsa
Arsip yang disimpan secara tertib, baik yang aktif, inaktif maupun arsip vital, wajib dikelola dengan baik.
Sebagai negara dengan kekayaan budaya yang luar biasa, Indonesia harus menjaga agar warisan budaya ini tetap hidup. Arsip menyediakan dokumentasi autentik yang mencerminkan kehidupan dan warisan budaya bangsa, yang akan tetap relevan meskipun zaman berubah. Dengan mengelola arsip budaya dengan baik, kita dapat menjaga jati diri bangsa dan memastikan bahwa nilai-nilai luhur yang telah diwariskan dapat diteruskan kepada generasi berikutnya.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, arsip juga dapat menjadi sumber kekuatan yang mempersatukan bangsa. Koleksi arsip nasional, baik yang terkait dengan sejarah politik, budaya, maupun kehidupan sehari-hari, dapat membantu kita memahami siapa kita dan ke mana kita akan menuju sebagai bangsa. Arsip-arsip tersebut menjadi kompas yang menuntun kita untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu dan mengambil keputusan yang lebih bijaksana di masa depan.
Dalam pidato pertamanya sebagai Presiden Republik Indonesia yang ke-8, Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya menjaga sejarah dan memori kolektif bangsa. Pesan ini sejalan dengan peran ANRI sebagai institusi yang mengelola arsip-arsip penting yang mencerminkan perjalanan sejarah bangsa. Seperti yang disampaikan oleh Prabowo, arsip bukan sekadar dokumen mati, tetapi menjadi cermin bagi kita semua, cermin untuk melihat di mana kita pernah berada dan ke mana kita harus melangkah ke depan.
Oleh karena itu, mari kita, baik sebagai pemerintah maupun masyarakat, bersama-sama menjaga dan melestarikan arsip. Karena arsip bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan. Mari jadikan arsip sebagai fondasi untuk membangun bangsa yang lebih kuat, berbudaya, dan mampu belajar dari sejarahnya. Mari kita jaga memori bangsa ini sebagai warisan yang akan terus hidup dan relevan bagi generasi mendatang.
Dalam era di mana informasi bergerak dengan cepat, kehadiran lembaga kearsipan seperti ANRI menjadi krusial dalam menjaga dan melestarikan memori kolektif bangsa. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, lembaga kearsipan yang mandiri akan memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan bergerak lincah dalam menghadapi tantangan zaman.
Dengan kemandirian ini, lembaga kearsipan tidak hanya berfungsi sebagai penjaga arsip, tetapi juga sebagai penggerak dalam menyelamatkan warisan budaya dan sejarah bangsa, memastikan bahwa jejak-jejak perjalanan kita tetap terjaga untuk generasi sekarang dan mendatang. Memori kolektif yang kuat akan membangun identitas bangsa yang kokoh, menjadikan kita lebih sadar akan akar sejarah kita dan pentingnya melestarikannya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.