Kupi Beungoh
Menjaga "Fitrah" Dalam Berumah Tangga
Sebagian lagi perempuan masa kini tidak mau menikah, mereka ingin bebas agar bisa pergi kesana kemari-kemari tanpa ada yang menghalangi.
Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan..., ( QS. Ali Imran: 195)
Dalam Islam, hak antara laki-laki dan perempuan adalah sama, yang beda adalah kewajiban. Ini dikarenakan fitrah penciptaan. Dijadikan wanita lemah lembut untuk mengandung, melahirkan dan mendidik. Dijadikan laki-laki itu kuat untuk memimpin, melindungi, dan menafkahi.
Dengan demikian, perlukah emansipasi bagi wanita Islam? Kalau menurut pengetahuan saya ini tidak perlu. Tidak perlu emansipasi seperti yang diinginkan wanita barat, wanita non muslim. Yang diperlukan bagi perempuan dan laki-laki muslim adalah belajar agama dengan benar, lalu amalkan. Belajar agama yang sedikit diperselisihkan, dan meninggalkan perselisihan. Jangan membedakan antara perintah wajib dan sunnah, amal kan saja semua yang pernah disampaikan Rasulullah dan Al-Qur'an semaksimal kemampuan.
Untuk apa? Agar ketika keduanya (suami-istri) saling mendukung, saling membantu dalam mengerjakan hak dan kewajiban dengan semaksimal kemampuan, maka disinilah akan datang kebahagiaan dalam rumah tangga.
Ketiga, Perempuan Tidak Mendapat Haknya Dari Suami Dalam Rumah Tangga.
Suami yang tidak memberikan hak-hak para Istri seperti perlindungan, nafkah materi, nafkah bathin, kasih sayang, perhatian, bantuan, pertolongan dalam setiap urusan pribadinya, urusan rumah tangga, akibatnya banyak perempuan harus keluar rumah mencari bantuan, mencari nafkah (bekerja) dan mencari hiburan di luar rumah.
Keempat, mengisi waktu luang.
Sebagian perempuan lainnya keluar rumah seizin suami (mengajar, mengobati orang, berdakwah, membantu orang dan lainnya yang positif). Ini dilakukan setelah mengerjakan tugas utama sebagai istri melayani suami dan tugas seorang ibu mendidik dan menjaga anak-anaknya.
Fitrahnya Perempuan Muslimah
Pertama, Fitrah Perempuan Itu Ingin Dipimpin (dalam bentuk Disayangi, Diperhatikan, Dibantu, Dilindungi).
Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan)...(An-Nisa': 34).
Kedua, Fitrahnya Perempuan Ingin Mendapat Nafkah Dari Suaminya.
Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf” (QS. Al-Baqarah [2]: 233).
Ketiga, Fitrahnya Perempuan Itu Senang Di Rumah
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab : 33).
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Bank Syariah Lebih Mahal: Salah Akad atau Salah Praktik? |
![]() |
---|
Ketika Guru Besar Kedokteran Bersatu untuk Indonesia Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.