Kamis, 7 Mei 2026

Kupi Beungoh

Menakar Fenomena Perceraian di Aceh

Sejatinya perceraian bukanlah pilihan yang diinginkan oleh setiap insan yang akan membangun kehidupan bahtera rumah tangga.

Tayang:
Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com  
Naimul Faza, Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Peneliti Center for Hikayat Studies.  

Penurunan angka perceraian di Aceh pada tahun 2023 diharapkan bisa terus berlanjut pada tahun berikutnya. 

Namun, yang diharapkan bukan hanya angka perceraiannya saja yang menurun, tetapi juga meningkatnya angka dan minat pernikahan bagi kaum muda Aceh

Dalam data mutakhir, Aceh merupakan provinsi kedua jomblo terbanyak di Indonesia. 

Dengan demikian, keseimbangan antara angka pernikahan dan perceraian dapat menekan persentase jumlah perceeraian di Aceh sehingga  mampu melahirkan generasi yang mapan untuk keberlanjutan kehidupan di Aceh. 

Baca juga: Ternyata, Ria Ricis Belikan Sepatu Teuku Ryan di Tengah Proses Perceraian, Ini Penilaian Psikolog

Pernikahan yang diinginkan adalah pernikahan yang mapan supaya mampu mewujudkan generasi yang siap untuk membangun bangsa di kemudian hari. (*)

*) PENULIS adalah Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Peneliti Center for Hikayat Studies.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved