Kupi Beungoh
Menakar Fenomena Perceraian di Aceh
Sejatinya perceraian bukanlah pilihan yang diinginkan oleh setiap insan yang akan membangun kehidupan bahtera rumah tangga.
Penurunan angka perceraian di Aceh pada tahun 2023 diharapkan bisa terus berlanjut pada tahun berikutnya.
Namun, yang diharapkan bukan hanya angka perceraiannya saja yang menurun, tetapi juga meningkatnya angka dan minat pernikahan bagi kaum muda Aceh.
Dalam data mutakhir, Aceh merupakan provinsi kedua jomblo terbanyak di Indonesia.
Dengan demikian, keseimbangan antara angka pernikahan dan perceraian dapat menekan persentase jumlah perceeraian di Aceh sehingga mampu melahirkan generasi yang mapan untuk keberlanjutan kehidupan di Aceh.
Baca juga: Ternyata, Ria Ricis Belikan Sepatu Teuku Ryan di Tengah Proses Perceraian, Ini Penilaian Psikolog
Pernikahan yang diinginkan adalah pernikahan yang mapan supaya mampu mewujudkan generasi yang siap untuk membangun bangsa di kemudian hari. (*)
*) PENULIS adalah Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Peneliti Center for Hikayat Studies.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
| Interprofessional Education Bukan Hanya Belajar Bersama, tetapi Tentang Bertahan Bersama |
|
|---|
| Perang dan Damai - Bagian 16, Kebebasan Berlayar di Selat Hormuz sebagai Jalan Perdamaian |
|
|---|
| Internsip Dokter dan Krisis Otonomi Akademik |
|
|---|
| Kritisi Pergub JKA, Dua Aksi Beda Cara |
|
|---|
| Menjaga Api yang Terus Menyala: Kiat Keberlanjutan Pengelolaan Sampah Sehat di Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Naimul-Faza-soal-perceraian.jpg)