Kupi Beungoh
Menakar Fenomena Perceraian di Aceh
Sejatinya perceraian bukanlah pilihan yang diinginkan oleh setiap insan yang akan membangun kehidupan bahtera rumah tangga.
Oleh: Naimul Faza *)
SEJATINYA perceraian bukanlah pilihan yang diinginkan oleh setiap insan yang akan membangun kehidupan bahtera rumah tangga.
Keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah adalah cita-cita bagi setiap pasangan yang menikah.
Dalam membangun kehidupan rumah tangga yang samawa, setiap pasangan pasti melewati banyak hambatan dan tantangan yang serius.
Tidak sedikit dari mereka yang gagal dalam melewati hambatan tersebut akhirnya memilih untuk berpisah dengan berbagai alasan.
Dalam beberapa tahun terakhir, trend perceraian di Aceh semakin meningkat.
Disaat yang bersamaan, trend pernikahan justru semakin menurun.
Baca juga: Ikhtiar Manjaga Biduk Rumah Tangga di Tengah Maraknya Kasus Perceraian
Meningkatnya kasus perceraian di Aceh dapat dipastikan karena ketidaksiapan mental antara pasutri.
Hal ini dapat dilihat dari penyebab perceraian yang mendominasi adalah karena pertengkaran yang terus menerus.
Dalam empat tahun terakhir, trend perceraian di Aceh sangat mengkhawatirkan.
Pada tahun 2020, angka perceraian di Aceh tercatat 4.171 kasus.
Setahun setelahnya (2021), angka tersebut meningkat menjadi 6.442 kasus.
Hal ini dapat diartikan bahwa peningkatan kasus perceraian di tahun 2021 hampir mencapai 50 persen dari kasus tahun 2020.
Baca juga: Namanya Terseret Perceraian Sahabatnya, Video Baim Wong Ngaku Sayang Banget Olla Ramlan Viral
Trend perceraian tersebut terus berlanjut pada tahun 2022 yang tercatat 6.904 kasus.
Artinya, pada tahun ini jumlah kasus perceraian meningkat 426 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
| Menyembelih "Sifat Dan Perilaku kebinatangan" di Hari Raya Kurban |
|
|---|
| Sensasi Jinto Kude, Tradisi Unik dari Aceh Tenggara yang Penuh Makna |
|
|---|
| Saree: Antara Deru Tol dan Harapan Karbon |
|
|---|
| Dari Balik Kabut Gayo: Mengalirkan Berkah Kurban Terbanyak ke Jantung Lintas Iman |
|
|---|
| “Islam-Politik” di Era Modern: Historiografi Karantina Rubiah dan Kontekstualisasi Haji 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Naimul-Faza-soal-perceraian.jpg)