Kupi Beungoh

Netralitas Ulama Dalam Pilkada Aceh, Mungkinkah?

realitas akhir-akhir ini terlihat sejumlah ulama justru secara terbuka telah mendeklarasikan dukungannya pada salah satu paslon?

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Dr. Muhibuddin Hanafiah, M.Ag, Akademisi Darussalam dan Pengamat Sosial-Kemasyarakatan 

Oleh: Dr. Muhibuddin Hanafiah, M.Ag*)

Memasuki fase akhir kampanye calon kepala daerah hingga 23 November 2024 ini, masing-masing pasangan calon semakin giat-giatnya mencari dukungan dan simpati masyarakat melalui beragam bentuk kampanye yang dibenarkan undang-undang pemilu. 

Mereka terus bergerilya mencari dukungan tokoh-tokoh masyarakat dan bahkan mendekati sejumlah ulama kharismatik Aceh hingga batas waktu masa tenang, 24-26 November 2024. 

Sedangkan pemungutan suara akan berlangsung pada Rabu 27 November 2024 mendatang dan kemudian dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi suara pada 27 November hingga 16 Desember 2024 nanti.

Saat ini kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur baik dari pasangan 01 dan 02 sama-sama sedang melangsungkan kampanye secara inten ke tengah-tengah masyarakat Aceh guna memperoleh dukungan dan simpati mereka. 

Baca juga: Enam Ulama Aceh Utara Bahas Tauhid, Nikah, sampai Harta dalam Muzakarah di Tanah Luas

Dalam upaya merebut hati masyarakat, tentu saja ulama menjadi kata kunci yang menentukan kemenangan masing-masing-masing pasangan calon. 

Pertanyaannya adalah bagaimana dengan posisi ulama yang sejatinya berada pada netralitas atau posisi zero. 

Sementara realitas akhir-akhir ini terlihat sejumlah ulama justru secara terbuka telah mendeklarasikan dukungannya pada salah satu paslon?

Apa yang dimaksud dengan netralitas dalam tulisan ini bukan dalam artian ketidakberpihakan, karena ulama sebagai warga negera juga memiliki hak untuk menentukan pilihan politiknya. 

Namun netralitas di sini adalah lebih pada sikap untuk menskip (menutup) pernyataan kepemihakannya kepada salah satu paslon dengan cara tidak menyatakan pilihan politiknya secara terbuka ke tengah-tengah umat yang mungkin diantara mereka ada tidak sepihak dengan pilihan ulama

Konon lagi dalam tatanan budaya kita selaku orang timur (Islam), ulama adalah milik bersama semua pihak, sehingga “netralitas” ulama dalam sikap politiknya menjadi dambaan semua orang. 

Baca juga: Aceh Daerah Rawan Pilkada

Apalagi semua pasangan calon yang sedang “bertarung” di panggung politik prkatis berharap semuanya mendapatkan dukungan dari para ulama sebagai legitimasi politik yang diperlihatkan kepada konstituen lainnya. 

Sebaliknya, bila ulama sudah memihak kepada salah satu paslon tertentu dikhawatirkan akan ada ekses yang tidak baik terhadap kredibilitas dan eksistensi ulama tersebut. 

Akibat yang tidak diharapkan itu mungkin akan terjadi pada saat bukan paslon dukungan ulama yang terpilih sebagai kepala daerah. 

Pada kondisi yang demikian, ulama yang tidak memberikan legitimasi kepada paslon yang kebetulan memenangkan kompetisi politik kemungkinan besar akan mengalami konsekuensi politik yang tidak lagi menempatkan ulama sebagai “penasehat” kekuasaan. 

Ulama itu Wasit

Padahal ulama harus memainkan perannya sebagai pengontrol kekuasaan. Untuk kepentingan itu ulama harus berada di luar sistem kekuasaan sehingga ia bisa seobjektifkan dapat bekerja sebagai pengadil (wasit).

Namun jika paslon yang didukungnya berhasil menjadi kepala daerah secara definitif, bagaimana mungkin ulama dapat bersikap tegas dan menyertai kharismanya dalam mengontrol pemerintahan. 

Inilah resiko yang dikhawatirkan manakala ulama memihak secara terbuka kepada salah satu paslon dalam Pilkada Aceh nanti. 

Akan tetapi realitas yang terjadi sekarang justru masing-masing ulama senior dan kharismatik di Aceh sudah melabuhkan pilihan dukungannya kepada salah satu paslon gubernur Aceh baik kepada paslon nomor urut 01 maupun 02. 

Misalnya Abu MUDI (Tgk H Hasanoel Bashry) menyatakan secara terbuka kepada media bahwa dirinya mendukung paslon 01 (Om Bus-Syaikh Fadhil), pernyatan resmi ini sebagaimana diliput media pada acara peringatan maulidurrasul di dayah Misbahul ‘Ulum Diniyah al-Aziziyah (MUDA) Aceh Timur (14/11/2024).

Bahkan Abu Mudi selaku Ketua Majlis Nashihin Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh telah mengeluarkan maklumat kepada seluruh pengurus, kader, simpatisan, dan anggota dewan dari PAS Aceh baik yang terpilih maupun tidak, para alumni MUDI, majlis pengajian dan zikir Tastafi, dan seluruh majlis zikir dan ta’lim yang dibimbing atau dipimpin oleh semua alumni MUDI, dan para peserta Silaturrahmi Ulama Aceh (SUA) untuk memberikan dukungan kepada paslon Om Bus-Syaikh Fadhil. 

Maklumat ini secara resmi diserahkan oleh Ketua Umum PAS Aceh, Tgk H Tu Bulqaini Tanjongan kepada calon gubernur Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah di kediamannya, desa Nicah, Pidie.

Baca juga: Soal Ancaman Pilkada, Itu Mencederai Demokrasi

Sementara paslon 02 didukung oleh para ulama Aceh lainnya seperti Abu Paya Pasi (H Muhammad Ali), Abi Lampisang (Tgk H Ahmad Tajuddin) dan sejumlah ulama lainnya. 

Hal ini dinyatakan juga secara terbuka pada acara Muzakarah Ulama Aceh ke-7 pada 27  Oktober 2024 yang lalu di dayah Almainah Aceh Timur. 

Sebagian ulama Aceh lainnya memilih sikap tidak menyatakan bentuk dukungannya secara lugas ke media masa terhadap salah satu paslon gubernur Aceh, akan tetapi mereka menerima secara terbuka setiap kunjungan paslon manapun ke kediaman atau dayah yang mereka pimpin dan bahkan memenuhi setiap undangan tertentu dari setiap paslon. 

Sikap ini ditunjukkan oleh kalangan ulama muda Aceh seperti Tgk Haji Anwar Kuta Krueng (anak ulama kharismatik Aceh, Abu Usman Kuta Krueng), Tgk Haji Masrul Aidi (anak Abu Madinah), pimpinan dayah Darul Maghfirah Cot Kueueng Aceh Besar, dan juga Tgk H Faisal Ali (Lem Faisal), Ketua MPU Aceh yang juga pimpinan Dayah Mahya Ulum al-Aziziyah Sibreh Aceh Besar.

Mungkin saja sikap semacam ini juga dipilih oleh ulama Aceh lainnya, seperti Abiya Jeunib dan sebagian ulama dayah yang sebelumnya menjadi pendukung alm Tu Sop.

Ulama dan hak berpolitik

 Harus diakui memang bahwa di satu sisi sebagai pribadi atau mewakili partai politik yang dipimpinnya seorang ulama sah-sah saja memihak atau menyatakan pilihandukungannya secara terbuka kepada khalayak umum. 

Tetapi di sisi yang lain ulama adalah figur penyatu umat, pengadil (juri) yang bijak, pemecah kebuntuan masalah sosial, pemberi nasehat, pengontrol kekuasaan dan tempat semua pihak menyampaikan harapannya. 

Seperti inilah sejatinya kedudukan ulama dalam konsep sosial-budaya masyarakat Aceh, dimana ulama diposisikan pada kedudukan yang cukup terhormat dan mulia. Dalam sistem pemerintahan di Aceh, ulama menempati kedudukan yang istimewa, yaitu sebagai mitra dan penasehat pemerintah Aceh. 

Bahkan salah satu wujud keistimewaan Aceh selain pada pelaksanaan syari’at Islam, budaya dan adat Aceh yang islami, dan pendidikan pun juga kedudukan ulama sebagi patner pemerintah. 

Baca juga: Menuju Pilkada: Melirik Pemimpin Dambaan Agama dan Bangsa

Terlebih perwakilan ulama yang terhimpun di dalam Majlis Permusyawaran Ulama (MPU) Aceh. Dalam Qanun Aceh No. 2 Tahun 2009 tentang MPU Aceh disebutkan bahwa ulama yang berkedudukan sebagai anggota majlis ulama merupakan mitra kerja Pemerintah Aceh dan DPRA. 

MPU berfungsi untuk memberikan pertimbangan terhadap kebijakan daerah, dan memberikan nasehat dan bimbingan kepada masyarakat. 

MPU mempunyai tugas memberikan masukan, pertimbangan dan saran kepada pemerintah Aceh dan DPRA dalam menetapkan kebijakan dan melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. 

Ulama sebagai mitra

Nah jika demikian tanggungjawab ulama baik dalam masyarakat maupun pemerintahan di Aceh maka sejatinya ada sebagian ulama (terlebih sebagai anggota MPU) yang mengambil posisi netral di ruang publik dalam kontestasi pilkada. 

Kendatipun secara pribadi dan organisasi internal keulamaan sudah komit pada pilihan atau keberpihakan terhadap salah satu paslon, akan tetapi pilihan itu cukup hanya diketahui dirinya dan kalangan internal organisasi keulamaannya saja. 

Inilah netralitas yang diharapkan diperan oleh ulama di Aceh guna menciptakan suasana yang damai, tenang dan saling menghormati dalam tatanan kehidupan masyarakat Aceh yang maju, sejahtera dan beradab, semoga!

*) PENULIS adalah Akademisi Darussalam dan Pengamat Sosial-Kemasyarakatan

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis

 Artikel KUPI BEUNGOH lainnya baca DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved