Salam
Soal Ancaman Pilkada, Itu Mencederai Demokrasi
sudah semestinya setiap calon yang ingin maju dalam Pilkada harus siap kalah dan juga menang.
Tindakan oknum yang mengancam akan membunuh Safwan (sekretaris RKB Aceh Tamiang) jika tidak beralih dukungan dari Om Bus-Syech Fadhil ke Mualem-Dek Fadh adalah perbuatan yang melanggar hukum, dan sekaligus mencederai demokrasi. Tindakan ini jelas-jelas tidak bisa dibenarkan, apa pun alasannya.
Harus dipahami bersama bahwa tidak boleh ada pihak manapun di bumi ini yang memaksa orang lain agar mengikuti keinginannya, terutama dalam Pilkada. Negara dan agama mengakui dan juga wajib melindungi setiap warganya dalam memilih pemimpin yang sesuai dengan keinginannya.
Karena itu, sudah semestinya setiap calon yang ingin maju dalam Pilkada harus siap kalah dan juga menang. Jika ingin mengajak warga agar memilih dirinya, maka lakukanlah dengan langkah persuasif menawarkan program-program yang masuk akal, bukan melalui intimidasi semacam ancaman membunuh.
Sebab, Pilkada adalah sebuah suasana pesta rakyat yang seharusnya diterima dengan penuh kegembiraan. Bukan malah sebaliknya, rakyat justru menghadapi intimidasi yang membuat suasana pesta menjadi kacau dan ketakutan.
Untuk itu, jika ada pihak-pihak tertentu yang terlanjur atau sengaja mengintimidasi rakyat, maka segeralah menghentikan tindakan yang tidak terpuji itu. Apalagi mengingat pihak yang kita hadapi adalah saudara-saudara kita sendiri, yang kebetulan hari ini berbeda pilihan.
Sebelumnya diberitakan, memastikan kasus ancaman pembunuhan terhadap Sekretaris Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang ditangani profesional dan transparan. Untuk itu, elemen politik diingatkan memberi contoh dan edukasi terhadap masyarakat agar proses Pilkada berjalan lancar.
Hal ini disampaikan Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi terkait laporan pangaduan Sekretaris RKB, Safuan, yang mendapat ancaman pembunuhan dari sekelompok orang. Muliadi menjelaskan, laporan Safuan sudah diterima sesuai Nomor: STTLP/140/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh.
Muliadi mengatakan, pihaknya akan memeriksa para saksi dan pihak-pihak terkait secara profesional dan transparan. Karenanya, dia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum proses hukum berjalan.
Ditegaskannya, polisi akan terus berupaya menjaga situasi keamanan yang kondusif, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika yang berkembang selama tahapan Pilkada Serentak 2024.
Sebelumnya, Safuan sempat menceritakan kalau ancaman pembunuhan ini terjadi ketika dia berada di warung kopi R2J di Karangbaru, Aceh Tamiang, Ahad (10/11/2024) sekira pukul 22.00 WIB. Dirinya didatangi oleh sejumlah orang dengan dua mobil.
Salah satu pelaku kemudian menanyakan sikap Safuan yang membacakan deklarasi KPA Aceh Tamiang. Safuan lantas tidak menolak ketika diminta membuat pernyataan klarifikasi itu. “Saya tidak menolak, pernyataan ini direkam oleh mereka,” lanjut Safuan.
Namun, Safuan menolak ketika dia diminta membuat pernyataan kedua tentang menarik dukungan kepada Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi untuk dialihkan kepada Muzakir Manaf-Fadhullah.
Untuk itu, sekali lagi, kita berharap agar peristiwa serupa tidak akan terulang lagi. Sebab, situasi ini benar-benar sangat mengganggu kemerdekaan warga dalam menentukan pilihannya. Ini tentu saja sangat berbahaya! Nah?
POJOK
Istana pastikan Prabowo tak langgar aturan soal video ajak dukung Luthfi
Ini mah bukan soal hukum, tapi etika, ngerti?
ISNU Pidie ziarahi lima makam pahlawan Aceh
Hehehe, ISNU ini kayak calon bupati aja ya?
Listrik padam di ruang cuci darah RSUDZA, diketahui saat sidak Pj Gubernur
Tinggal tunggu siapa yang akan “cuci tangan” dalam kasus ini, kan?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.