Menuju Pilkada Aceh 2024
Hasil Klarifikasi ke KIP, Bustami Terbukti tak Lakukan Pelanggaran, Tim Minta Debat Dijadwal Ulang
Tidak adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Bustami disampaikan langsung oleh Komisioner KIP Aceh, Hendra Darmawan.
Atas dasar itu, Nurlif menyampaikan, pihaknya mengeluarkan pernyataan sikap.
Yaitu menolak dan tidak bisa menerima penghentian debat secara sepihak oleh KIP Aceh.
Pihaknya meminta KIP Aceh untuk menjadwalkan ulang dan melanjutkan tahapan debat ketiga sebelum pemungutan suara.
"Kami juga meminta Panwalih Aceh dan Bawaslu RI untuk menindaklanjuti segala proses hukum permasalahan pembubaran debat tersebut," pungkas Nurlif.
Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh TM Nurlif (Golkar), Ramadhana Lubis (Nasdem), Syahminan Zakaria (PDA), Yulizar (PDA).
Juga Bohaiqqi (PAS), Intan Irdawani (PAS), Habibie (Partai Buruh), Yudi Kurnia (PKN), T. Juliansyah Darwin (Ormas PP), Syahrol (Golkar), dan T Syahreza Darwin (RPP Bumi).(*)
Baca juga: Panwaslih Aceh Tamiang Petakan 16 Indikator TPS Rawan
Baca juga: Gagal Ikut Pilkada Aceh Tamiang, Hamdan Sati - Febriadi Mohon Maaf dan Terima Kasih kepada Pendukung
Menuju Pilkada Aceh 2024
Tim Bustami Klarifikasi ke KIP
Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah
Bustami Terbukti tak Lakukan Pelanggaran
Tim Minta Debat Ketiga Dijadwal Ulang
Karang Taruna Aceh Ajak Generasi Muda Gunakan Hak Pilihnya dalam Pilkada Besok |
![]() |
---|
Surati KPU, Tim Bustami-Fadhil Minta KIP Aceh Diberi Teguran Keras |
![]() |
---|
Tim Bustami-Fadhil Ajak Masyarakat Aceh Kawal Suara dan jadi Saksi di TPS |
![]() |
---|
Visi Misi Bustami-Fadhil di Debat Ketiga Ingin Tuntaskan Persoalan Korban Konflik Aceh |
![]() |
---|
Tim Bustami Polisikan Muhammad Daud atas Dugaan Fitnah dan Penistaan di Debat Ketiga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.