Menuju Pilkada Aceh 2024

Hasil Klarifikasi ke KIP, Bustami Terbukti tak Lakukan Pelanggaran, Tim Minta Debat Dijadwal Ulang

Tidak adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Bustami disampaikan langsung oleh Komisioner KIP Aceh, Hendra Darmawan.

Editor: IKL
Serambinews.com
Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 1 Bustami-Fadhil melakukan pertemuan dengan Komisioner KIP Aceh, Kamis (21/11/2024). 

Atas dasar itu, Nurlif menyampaikan, pihaknya mengeluarkan pernyataan sikap.

Yaitu menolak dan tidak bisa menerima penghentian debat secara sepihak oleh KIP Aceh. 

Pihaknya meminta KIP Aceh untuk menjadwalkan ulang dan melanjutkan tahapan debat ketiga sebelum pemungutan suara.

"Kami juga meminta Panwalih Aceh dan Bawaslu RI untuk menindaklanjuti segala proses hukum permasalahan pembubaran debat tersebut," pungkas Nurlif.

Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh TM Nurlif (Golkar), Ramadhana Lubis  (Nasdem), Syahminan Zakaria (PDA), Yulizar (PDA).

Juga Bohaiqqi (PAS), Intan Irdawani (PAS), Habibie (Partai Buruh), Yudi Kurnia (PKN), T. Juliansyah Darwin (Ormas PP), Syahrol (Golkar), dan T Syahreza Darwin (RPP Bumi).(*)

Baca juga: Panwaslih Aceh Tamiang Petakan 16 Indikator TPS Rawan

Baca juga: Gagal Ikut Pilkada Aceh Tamiang, Hamdan Sati - Febriadi Mohon Maaf dan Terima Kasih kepada Pendukung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved