Kupi Beungoh
Pilgub Aceh 2024 dan Kelelahan Demokrasi
Aceh, sebagai wilayah dengan sejarah panjang konflik dan perdamaian, memiliki dinamika politik yang unik
Oleh: Dr. Iswadi, M.Pd*)
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan politik lokal.
Aceh, sebagai wilayah dengan sejarah panjang konflik dan perdamaian, memiliki dinamika politik yang unik.
Pilgub sering kali menghadirkan isu-isu identitas, agama, serta narasi lokal yang kuat.
Namun, di balik persiapan pesta demokrasi ini, muncul fenomena kelelahan demokrasi yang semakin terasa di masyarakat.
Fenomena ini mencerminkan apatisme, frustrasi, hingga sinisme terhadap proses politik yang dianggap tidak lagi mampu membawa perubahan nyata bagi rakyat.
Setelah penandatanganan Perjanjian Helsinki pada 2005, Aceh memasuki babak baru sebagai wilayah otonomi khusus dengan hak politik yang lebih luas.
Baca juga: Pj Gubernur dan Komisi II DPR RI Bahas Pilkada Aceh
Pilkada langsung menjadi bagian dari transformasi tersebut, memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin mereka secara demokratis.
Namun, hampir dua dekade sejak perubahan itu, perjalanan demokrasi di Aceh belum sepenuhnya membawa stabilitas dan kesejahteraan yang diharapkan.
Beberapa capaian pembangunan memang dapat dirasakan, tetapi tantangan besar seperti tingginya angka pengangguran, ketimpangan ekonomi, dan korupsi masih membayangi.
Politik lokal di Aceh sering kali menjadi arena konflik kepentingan elit, alih-alih menjadi sarana untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.
Hal ini menciptakan kesan bahwa proses demokrasi di Aceh hanyalah formalitas tanpa substansi. Situasi ini memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin dan institusi politik, memperkuat fenomena kelelahan demokrasi.
Kelelahan demokrasi di Aceh terlihat dari rendahnya partisipasi masyarakat dalam sejumlah pilkada terakhir. Apatisme politik semakin nyata, dan banyak warga menunjukkan sentimen sinis terhadap para calon pemimpin yang dianggap tidak mampu menawarkan solusi konkret untuk persoalan rakyat.
Krisis kepercayaan ini semakin diperparah oleh dominasi elit lokal dalam kontestasi politik. Aceh sering kali dikuasai oleh kelompok-kelompok lama dengan pengaruh besar, menciptakan kesan bahwa politik hanya untuk segelintir pihak, sementara aspirasi masyarakat luas diabaikan.
Baca juga: Konstitusionalitas Hak Pilih dalam Pilkada Aceh
Kondisi ini diperburuk oleh kegagalan pemimpin dalam mengatasi masalah-masalah mendasar seperti ekonomi, pengangguran, pendidikan, dan kesehatan.
Integritas dan Sistem Bercerai, Korupsi Berpesta |
![]() |
---|
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Bank Syariah Lebih Mahal: Salah Akad atau Salah Praktik? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.