Kupi Beungoh
Pilgub Aceh 2024 dan Kelelahan Demokrasi
Aceh, sebagai wilayah dengan sejarah panjang konflik dan perdamaian, memiliki dinamika politik yang unik
Janji-janji politik yang tidak terpenuhi membuat masyarakat merasa dikhianati dan kehilangan semangat untuk terlibat dalam proses politik.
Selain itu, polarisasi sosial akibat isu-isu sensitif seperti agama atau etnis yang sering muncul dalam Pilgub semakin memecah belah masyarakat. Luka sosial akibat polarisasi ini sulit dipulihkan, bahkan setelah pemilu berakhir.
Pilgub Aceh 2024 menjadi ujian besar untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.
Penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, harus memastikan proses yang adil, transparan, dan bebas dari kecurangan. Kredibilitas KIP sangat menentukan tingkat partisipasi dan kepercayaan masyarakat.
Para kandidat juga diharapkan menawarkan visi dan misi yang konkret serta relevan dengan kebutuhan rakyat. Retorika semata tidak lagi cukup untuk menarik simpati masyarakat yang semakin kritis.
Selain itu, pemerintah dan aparat keamanan harus mampu menjaga situasi tetap kondusif selama masa kampanye hingga pasca-pemilu.
Mengingat sejarah konflik di Aceh, potensi gesekan akibat rivalitas politik perlu diantisipasi dengan baik. Situasi yang damai dan terkendali menjadi syarat utama untuk melahirkan proses demokrasi yang bermartabat.
Untuk mengatasi kelelahan demokrasi, diperlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak. Edukasi politik bagi masyarakat perlu digencarkan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya partisipasi politik.
Partai politik juga harus bertransformasi menjadi wadah yang benar-benar mampu menampung aspirasi rakyat, dengan proses kaderisasi yang transparan dan akuntabel.
Baca juga: KIP Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Aceh 2024 Berjalan Lancar
Pemerintah juga perlu memberikan perhatian serius pada isu-isu kesejahteraan, seperti pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan.
Ketika kebutuhan mendasar masyarakat diperhatikan, kepercayaan terhadap demokrasi akan tumbuh kembali. Pemanfaatan teknologi digital juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan partisipasi dan transparansi dalam proses politik.
Pilgub Aceh 2024 adalah momentum penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki arah demokrasi di Aceh. Meski kelelahan demokrasi menjadi tantangan besar, harapan untuk perubahan belum sepenuhnya pupus.
Dengan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat, demokrasi dapat kembali menjadi sarana efektif untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Aceh, dengan segala keunikannya, memiliki potensi besar untuk menjadi contoh sukses dalam menjalankan demokrasi lokal yang berdaya guna bagi masyarakat.
*) PENULIS adalah Dosen Universitas Esa Unggul, Jakarta
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI
Integritas dan Sistem Bercerai, Korupsi Berpesta |
![]() |
---|
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Bank Syariah Lebih Mahal: Salah Akad atau Salah Praktik? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.