Presiden Prabowo Segera Umumkan Kenaikan Gaji Guru PNS, PPPK dan Honorer, Berikut Besarannya
Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan peningkatan kesejahteraan guru pada puncak Hari Guru Nasional
Abdul Mu'ti juga meluruskan bahwa isu gaji guru naik sebanyak Rp 2 juta, terkait Ujian Nasional (UN) dikembalikan yang sedang ramai di media sosial, bukanlah pernyataan resmi dari Kemendikdasmen.
"Sekarang ini kami belum mengambil kebijakan soal Ujian Nasional, PPDB, Zonasi, Merdeka Belajar, dan lain-lain yang beredar di media sosial itu, karena itu bukan pernyataan kami, itu aspirasi masyarakat," kata Mu'ti.
Ia hanya menyebut terkait gaji guru, dipastikan siap dianggarkan pada tahun 2025.
"Insya Allah kalau didukung anggota DPR, angkanya itu dan kesejahteraan guru ASN dan non-ASN, anggaran kami di 2025 sudah ada (itu) di dalamnya, dan akan kami sampaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," Katanya.
Sebelumnya, Abdul Mu'ti mengatakan skema kenaikan gaji guru pada 2025 dianggarkan baik untuk guru ASN bersertifikasi maupun guru honorer.
Namun besaran ini belum disampaikan secara resmi karena pihaknya masih mendata jumlah guru.
Jika sudah selesai, data guru RI akan diteruskan ke Kementerian Keuangan agar dapat dicairkan.
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama pada tahun 2025 sudah bisa terealisasi untuk menaikkan tunjangan guru," kata Mu'ti.
Baca juga: Sering Diabaikan, Ini 4 Gejala Kanker Perut yang Sangat Perlu Diwaspadai
Baca juga: Forum PRB Aceh Bahas Penerapan SPAB dengan Dayah MUQ Pagar Air
Baca juga: KIP Sabang Distribusikan Logistik Pilkada 2024 dan Musnahkan Surat Suara tak Terpakai
Info Tahap Lanjutan PPPK Paruh Waktu 2025, Segera Cek Pengumuman Alokasi Wilayah Kebutuhan Formasi |
![]() |
---|
41 Pejabat Dilantik, Bupati Aceh Selatan: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani |
![]() |
---|
Pemkab Abdya Harap Guru Dayah Tak Hanya Mampu Mengajar Kitab Kuning, Tapi Juga Cakap Bidang Ini |
![]() |
---|
Pemko Banda Aceh Usul 478 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Satpol PP dan WH Banda Aceh Kembali Jaring ASN di Warkop |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.