Pilkada Aceh 2024

Bustami-Fadhil vs Muzakir-Fadhlullah, Siapa Unggul? Cek Hasil Real Count KPU Pilgub Aceh 2024

KPU menyediakan link khusus untuk mengumumkan hasil perhitungan suara sementara di Pilkada Aceh 2024.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Cek Hasil Real Count KPU Pilgub Aceh 2024 Bustami-Fadhil vs Muzakir-Fadhlullah 

Link Update Hasil Real Count Pilkada Aceh 2024 - KPU

 

Aceh yang terdiri dari 18 Kabupaten dan 5 Kota pada hari ini, Rabu, 27 November 2024 turut mengadakan Pilkada 2024 secara serentak, mulai dari Pilgub, Pilbub dan Pilwalkot.

Pilkada 2024 ini akan menentukan siapakah sosok yang akan memimpin Kabupaten, Kota dan Provinsi di Aceh lima tahun ke depan.

Sambil menunggu hasil real count (hasil resmi) KPU, quick count bisa digunakan untuk memantau hasil Pilkada 2024.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022, quick count atau hitung cepat adalah metode menghitung suara pemilu dengan memanfaatkan teknologi informasi atau pendekatan metodologi tertentu.

Tujuannya adalah memberikan gambaran awal hasil pemilu secara cepat, meskipun hasil tersebut belum bersifat final.

Sesuai Pasal 19 ayat 3 PKPU tersebut, pelaksanaan quick count hanya diperbolehkan dimulai paling cepat dua jam setelah proses pencoblosan selesai di wilayah Indonesia bagian barat.

Oleh karena itu, hasil quick count umumnya baru dapat diketahui setelah pukul 15.00 WIB, mengingat pencoblosan di wilayah tersebut biasanya berakhir pukul 13.00 WIB.

 Meskipun hasil quick count sering menjadi perhatian publik, hasil ini tidak dapat dijadikan dasar untuk menetapkan pemenang Pilkada 2024.

Penetapan resmi pemenang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang didasarkan pada rekapitulasi suara resmi dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

 

Baca juga: Serangan Fajar di Pilkada Pasuruan, 4 Orang Ditangkap dan Rp 5,7 Juta Diamankan

Baca juga: Benarkah Peserta CPNS 024 yang Kalah Perangkingan Bisa Isi Formasi yang Kosong? Ini Penjelasan BKN

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved