6 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Desember 2024: Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Barat, Lampung
Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan program penghapusan denda bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan.
SERAMBINEWS.COM - Sejumlah provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan dan keringanan pajak kendaraan bermotor dalam bulan Desember 2024.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan program penghapusan denda bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan.
Lewat program ini, masyarakat dapat membayar pajak tanpa harus melunasi denda keterlambatan.
Lantas, provinsi mana saja yang menyelenggarakan pemutihan PKB sepanjang Desember 2024?
Pemutihan pajak kendaraan Desember 2024
Tercatat ada enam provinsi di Indonesia yang mengadakan program pemutihan PKB. Berikut jadwal dan syaratnya:
1. Jawa Tengah
Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah telah menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor selama tujuh bulan, mulai Mei hingga Desember 2024.
Dikutip dari laman resmi Samsat Ungaran Bapenda Jateng, berikut jadwal pemutihan PKB di Jawa Tengah:
- Pembebasan BBNKB II dalam dan luar provinsi : 20 Mei-19 Desember 2024
- Diskon pajak tahun berkala : 20 Mei-19 Desember 2024
- Pembebasan biaya pajak progresif : 20 Mei-19 Desember 2024.
2. Aceh
Aceh menjadi salah satu provinsi yang masih mengadakan pemutihan PKB dari 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.
Ketentuan tersebut telah tercantum dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Keringanan yang akan didapatkan oleh pemilik kendaraan bermotor di Aceh meliputi pembebasan pajak progresif dan pembebasan denda PKB.
Masyarakat yang ingin mendapatkan keringanan pajak wajib membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
Baca juga: Aceh dan 5 Provinsi Lainnya Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Ketentuannya
3. Sumatera Barat
Update Harga Emas Hari Ini di Banda Aceh per Mayam 18 September 2025, Naik atau Turun? |
![]() |
---|
Beda dari Minyak Angin Biasa, Inovasi Cajupach Anak USK Ini Tembus Empat Startup Terbaik Nasional |
![]() |
---|
Pengembangan Pengusutan Kasus Pencurian Kambing di Aceh Selatan, Polres Lakukan Pemetaan |
![]() |
---|
Tumpahan CPO Makan Korban, Anggota DPRA Ngohwan Soroti Pengusaha Nakal |
![]() |
---|
PLTU 3-4 Suak Puntong Masuk Aceh Barat, DPRK Nagan Raya Tolak Raqan RTRW Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.