Kupi Beungoh
Hari Antikorupsi Dunia: Momentum Menuju Tata Kelola yang Bersih
Dalam kurun waktu yang sama, Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 100 orang tersangka kasus korupsi yang diproses sepanjang tahun 202
Oleh Maysarah*)
Hari Antikorupsi Dunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember adalah pengingat penting bagi masyarakat global akan urgensi pemberantasan korupsi.
Korupsi didefinisikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, tidak hanya merusak integritas lembaga-lembaga pemerintahan, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi, memperburuk ketimpangan sosial, dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Indonesia adalah salah satu negara yang gencar dengan slogan “antikorupsi” tapi nyatanya jadi negara yang dikenal kaya hasil alamnya malah tak habis-habisnya kasus korupsi yang semakin menjadi jadi.
Jumlahnya yang sangat fantasis, tak tanggung-tanggung triliunan rupiah telah merugikan negara.
Tercatat oleh Kompas.com yang bertajuk “10-Kasus Korupsi Terbesar Di Indonesia Rugikan Negara-Ratusan Triliun”, dalam 1 semester Januari- Juni 2024, membuat resah geger masyarakat Indonesia.
Pasalnya masih banyak sekali masyarkat Indonesia yang termasuk dalam golongan wong cilik yang berpenghasilan cukup makan dalam sehari, belum bisa dan belum pernah membayangkan bagaimana banyaknya uang Rp 300T, Rp 138 triliun kasus BLBI dan masih banyak lagi yang jumlahnya.
Dalam kurun waktu yang sama, Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 100 orang tersangka kasus korupsi yang diproses sepanjang tahun 2024 hingga 31 Mei.
Hari Antikorupsi dunia adalah salah satu momen yang penting untuk di ulas, di kaji serta diimplementasikan di negara yang memiliki beban berat karena korupsi yang telah membuat rakyat miskin dan pejabat kaya.
Seharusnya menjadi tugas besar pemerintah dan semua kalangan memanfaatkan sebagai momentum untuk mendorong tata kelola negara yang lebih bersih dan transparan.
Baca juga: Ini Dugaan Kasus Korupsi Ramasamy, Sosok yang Gagal Terima Anugerah Wali Nanggroe Aceh
Pentingnya Tata Kelola yang Bersih
Tata kelola yang bersih adalah pondasi utama dalam membangun masyarakat yang adil dan makmur.
Negara dengan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel cenderung memiliki tingkat korupsi yang lebih rendah, ekonomi yang lebih stabil, serta kepercayaan publik yang tinggi.
Berdasarkan panduan skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) menunjukkan beberapa negara yang sistem sangat transparansi, standar tata kelola yang tinggi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Diantara ada 7 Negara Paling tidak korup di antaranya (1) Denmark (Skor CPI: 90), (2) Selandia Baru (Skor CPI: 88), (3) Finlandia (Skor CPI: 87), (4) Singapura (Skor CPI: 85), (5) Swedia (Skor CPI: 85), (6) Swiss (Skor CPI: 85), (7) Norwegia (Skor CPI: 84).
Prinsip-prinsip seperti keterbukaan informasi, pengawasan independen, dan keterlibatan masyarakat menjadi pilar utama dalam mewujudkan tata kelola yang bersih.
Korupsi sering kali dimulai dari lemahnya pengawasan dan adanya celah dalam sistem birokrasi. Oleh karena itu, reformasi kelembagaan harus menjadi prioritas dalam upaya pemberantasan korupsi.
Digitalisasi proses administrasi, misalnya, telah terbukti mampu mengurangi interaksi langsung yang rawan praktik suap dan kolusi.
Selain itu, penguatan lembaga anti-korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia, juga perlu diiringi dengan dukungan politik dan partisipasi aktif masyarakat.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga tertentu, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif dari masyarakat.
Baca juga: Crazy Rich Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah dan Denda Rp 1 Miliar
Pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak dini, dengan menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab pada generasi muda.
Dari Momentum ke Aksi Nyata
Peringatan Hari Antikorupsi Dunia harus menjadi lebih dari sekadar seremonial.
Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil harus menjadikan momen ini sebagai awal dari aksi nyata menuju tata kelola yang bersih.
Peningkatan transparansi anggaran, perlindungan bagi pelapor (whistleblower), dan pemberian sanksi tegas bagi pelaku korupsi adalah langkah konkret yang harus terus didorong.
1. Pengawasan terhadap Pemerintah
- Mengawasi kinerja pemerintah, masyarakat dapat memantau bagaimana anggaran publik digunakan, memastikan proyek pemerintah berjalan sesuai aturan, dan mengawasi pelaksanaan pelayanan publik.
- Memanfaatkan teknologi dan informasi melalui media sosial, platform digital, atau aplikasi khusus pelaporan korupsi, masyarakat dapat berbagi informasi terkait potensi korupsi.
2. Pelaporan Tindakan Korupsi
- Melaporkan dugaan korupsi Masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya tindakan korupsi dapat melaporkan ke instansi berwenang seperti KPK, Ombudsman, atau pihak kepolisian.
- Perlindungan pelapor. Masyarakat perlu didukung dengan jaminan keamanan untuk pelapor (whistleblower) agar mereka tidak takut melaporkan kasus korupsi.
3. Edukasi dan Penyadaran
- Mengkampanyekan budaya antikorupsi. Masyarakat harus dapat terlibat dalam kegiatan penyuluhan, seminar, atau kampanye publik untuk menyebarkan kesadaran tentang bahaya korupsi.
- Mengajarkan nilai integritas. Peran keluarga, komunitas, dan lembaga pendidikan sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan antikorupsi.
4. Advokasi dan Tekanan Publik
- Mendorong transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat dapat mendesak pemerintah untuk membuka akses terhadap informasi publik, seperti laporan keuangan, anggaran, atau kontrak pengadaan.
- Meningkatkan partisipasi dalam pengambilan kebijakan. Misalnya keterlibatan tokoh masyarakat dalam forum diskusi, musyawarah, atau konsultasi publik untuk memastikan kebijakan yang dibuat tidak membuka peluang korupsi.
Baca juga: Diduga Korupsi APBG Ratusan Juta, Mantan Keuchik di Kabupaten Pidie Ditahan Kejari
5. Menolak Budaya Korupsi dalam Kehidupan Sehari-hari
- Tidak memberi suap atau gratifikasi. Masyarakat harus menolak memberikan uang pelicin atau hadiah kepada pejabat publik untuk mempercepat layanan.
- Membangun sikap tegas terhadap korupsi kecil. Menolak pungutan liar, praktik nepotisme, atau manipulasi dalam lingkup kecil seperti organisasi lokal.
6. Kolaborasi dengan Lembaga Antikorupsi
- Bekerjasama dengan KPK atau lembaga terkait. Masyarakat dapat bergabung dalam gerakan antikorupsi atau inisiatif masyarakat sipil yang mendukung transparansi dan pemerintahan yang bersih.
- Mendukung implementasi kebijakan antikorupsi. Seperti e-government, sistem transparansi anggaran, atau sistem pelaporan berbasis digital.
7. Membangun Gerakan Sosial
- Menggalang dukungan komunitas. Dengan membentuk jaringan atau kelompok masyarakat yang fokus pada isu antikorupsi, tekanan publik terhadap pelaku korupsi dan dukungan terhadap reformasi bisa lebih besar.
- Menggunakan media. Masyarakat dapat memanfaatkan media tradisional atau digital untuk menyuarakan kasus korupsi dan mendesak tindakan tegas. Kampanye publik yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat juga penting untuk meningkatkan kesadaran dan membangun budaya anti-korupsi.
Media, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki peran strategis dalam mengungkap praktik korupsi dan memberikan tekanan publik terhadap pelaku.
Di era digital, media sosial menjadi alat yang efektif untuk memperluas jangkauan pesan anti-korupsi sekaligus menciptakan ruang diskusi yang kritis.
Melalui peran-peran ini, masyarakat dapat menjadi garda depan dalam menciptakan budaya antikorupsi.
Kesadaran kolektif dan keberanian untuk bertindak adalah kunci dalam melawan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Tata kelola yang bersih bukanlah tujuan yang dapat dicapai dalam semalam, melainkan perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen kolektif.
Namun, dengan semangat kebersamaan, inovasi, dan keberanian untuk berubah, korupsi dapat diminimalkan, dan masyarakat dapat menikmati kehidupan yang lebih adil dan sejahtera.
Hari Antikorupsi Dunia bukan sekadar peringatan, tetapi panggilan untuk bertindak.
Mari jadikan momentum ini sebagai langkah awal menuju Indonesia dan dunia yang bebas dari korupsi.
“Karena tata kelola yang bersih bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan.”(*)
PENULIS: Alumnus Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prodi Pendidikan Bahasa Arab.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Artikel KUPI BEUNGOH lainnya baca DI SINI
Integritas dan Sistem Bercerai, Korupsi Berpesta |
![]() |
---|
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Bank Syariah Lebih Mahal: Salah Akad atau Salah Praktik? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.