Salam
Ada Pelajaran Jangan Ada Kepentingan Politik dalam Evaluasi Pejabat Eselon II
HARIAN Serambi Indonesia edisi Minggu (26/1/2025) memberitakan, sebanyak 20 pejabat eselon II Pemerintah Aceh dievaluasi.
HARIAN Serambi Indonesia edisi Minggu (26/1/2025) memberitakan, sebanyak 20 pejabat eselon II Pemerintah Aceh dievaluasi. Tim panitia seleksi (pansel) juga sudah melakukan uji kompetensi terhadap para pejabat tersebut. Informasi yang diperoleh Serambi, uji kompetensi terhadap pejabat itu sudah dilakukan oleh tim pansel pada 23-24 Januari 2025. Berdasarkan salinan surat Tim Evaluasi Jabatan dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah yang beredar, uji kompetensi dilaksanakan dua tahap yaitu pada 23 Januari 2025 dan pada 24 Januari 2025.
Mereka yang mengikuti uji kompetensi tahap pertama yaitu Iskandar AP, T Aznal Zahri, Muhammad Diwarsyah, Mohd Tanwier, A Hanan, Edi Yandra, Syaridin, dan T Adi Darma. Adapun pejabat yang mengikuti uji kompetensi tahap II yakni Isra Firmansyah, Aliman, Zalsufran, Abdul Fatah, Arifatul Khorida, T Ahmad Dadek, Nurnikmah, Ira Maya, Azhari, Cut Huzaimah, Almuniza Kamal, dan Abd Qahar.
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr H Safrizal ZA MSi, yang dikonfirmasi Serambi membenarkan adanya uji kompetensi pejabat eselon II tersebut. Namun, Safrizal menegaskan bahwa ia hanya melaksanakan, sedangkan yang memutuskan hasilnya tetap gubernur terpilih, Muzakir Manaf atau Mualem. Ia juga menegaskan bahwa ‘job fit’ itu dilakukan atas persetujuan Mualem. "Mendagri tak izinkan mutasi tanpa persetujuan gubernur terpilih," tambah Pj Gubernur.
Terlepas dari apa pun latar belakang, bagaimana prosesnya, dan apa tujuan pelaksanaan uji kompetensi pejabat eselon II Pemerintah Aceh ini, tapi kebijakan yang diambil Pj Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA MSi tersebut tergolong mengejutkan publik Tanah Rencong. Apalagi, proses itu dilakukan Safrizal menjelang masa tugasnya sebagai Pj Gubernur Aceh berakhir serta pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih, H Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah SE (Dek Fadh) sudah diambang pintu. Dalam masa transisi pemerintahan seperti saat ini, kebijakan yang diambil Pj Gubernur Aceh harusnya lebih fokus pada upaya menjaga stabilitas, bukan melakukan hal-hal yang menjurus pada timbulnya kontroversi baru di kalangan masyarakat.
Namun demikian, kita berharap uji kompetensi pejabat eselon II Pemerintah Aceh itu benar-benar dilakukan karena kebutuhan demi kelancaran operasional roda pemerintahan dan bukan dilandasi oleh kepentingan politik pihak-pihak tertentu. Karena itu, semua elemen masyarakat harus ikut mengawasi proses uji kompetensi pejabat eselon II Pemerintah Aceh ini secara ketat. Apalagi, pejabat-pejabat yang mengikuti ‘job fit’ tersebut sebagian besar merupakan ‘muka lama’ atau mereka yang selama ini sudah menjabat sebagai Kepala SKPA.
Pengawasan ketat itu sangat perlu dilakukan agar mereka yang terpilih nanti tidak sekadar menjadi ajang ‘copy paste’ atau ‘ganti baju’ bagi pejabat lama agar tetap langgeng pada jabatan yang ada atau hanya ganti tempat saja. Jika itu yang terjadi. maka bukan tak mungkin visi dan misi dari Kepala SKPA tersebut akan bersinggungan dengan apa yang diharapkan oleh Mualem-Dek Fadh selaku gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih dalam Pilkada Serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu.
Ketidaksesuaian itu jelas akan berujung pada terganggunya roda pemerintahan dan akhirnya berdampak negatif bagi upaya pencapaian tujuan pembangunan dalam rangka mewujudkan peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. Jadi, sekali lagi mari kita kawal bersama proses uji kompetensi pejabat eselon II Pemerintah Aceh ini agar selalu ‘on the track.’ Dengan begitu, kebijakan Pemerintah Aceh nantinya selalu berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan pihak atau kelompok tertentu. (*)
POJOK
49 Formasi CPNS Kemenag Aceh kosong
Kalau sudah begini, kira-kira siapa yang salah ya?
Kampus diminta ikut bangun Aceh
Cocok itu, agar pembangunan Aceh lebih terarah kan?
3 Tol Trans Sumatra siap diresmikan
Cuma yang belum siap untuk dioperasionalkan ya? He..he..he…
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.