Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area, Besok Berkas Perkara Diserahkan ke Pengadilan

Selain itu, ia juga berjanji proses persidangan terhadap para pelaku penembakan akan berlangsung terbuka untuk umum.

Editor: Faisal Zamzami
X/Twitter
PELAKU PENEMBAKAN BOS RENTAL - Kepala Oditurat Militer II-07 Kolonel Kum Riswandono Hariyadi bakal menyerahkan berkas perkara kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta besok, Jumat (31/1/2025).  

 

Komnas HAM Selidiki Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah menyelidiki kasus penembakan bos rental oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan bahwa jajarannya telah meminta keterangan beberapa pihak terkait kasus tersebut.

 “Nanti begitu selesai, kami akan sampaikan ke publik,” kata Anis di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM ini menyebut bahwa kasus penembakan oleh oknum TNI atau Kepolisian terhadap warga sipil merupakan tantangan bagi Komnas HAM.

Pasalnya, berdasarkan laporan Komnas HAM, aktor negara yang paling banyak melakukan praktik pelanggaran HAM adalah TNI dan Kepolisian.

“Jadi, itu tantangan kami. Jadi, tentu Komnas HAM akan menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk melakukan kontribusi agar ini bisa diminimalisasi ke depan,” ujar Anis.

Sebagaimana diketahui, penembakan oleh oknum TNI AL tersebut menewaskan Ilyas Abdurahman yang merupakan bos rental mobil.

Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga anggota TNI AL berinisial Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.

Baca juga: Jenazah Basri Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Rumah Duka di Riau, Sang Istri Menangis Histeris

Baca juga: Dukung Satpol PP/WH Surati Warkop,  Anggota DPRK Banda Aceh: Penegakan Syariat Butuh Komitmen Kuat

Baca juga: Israel Tunda Bebaskan 110 Tahanan Palestina Menyusul Kekacauan Pembebasan Sandera Israel

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved