Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer, Harus Terdaftar sebagai Pangkalan
Penjualan elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer tidak akan diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Penjualan elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer tidak akan diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Pendaftaran Melalui OSS
Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," katanya.
Menurut Yuliot, sistem OSS sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pendaftaran bisa dilakukan lebih mudah.
Setelah kebijakan ini berlaku, distribusi elpiji 3 kg akan langsung dari pangkalan ke konsumen tanpa melalui pengecer.
Penataan Distribusi dan Pencegahan Penyelewengan
Yuliot menegaskan, kebijakan ini bertujuan agar distribusi elpiji subsidi lebih tepat sasaran dan menekan potensi penyimpangan.
Selain itu, rantai distribusi yang lebih pendek diharapkan bisa membuat harga elpiji 3 kg sesuai dengan ketetapan pemerintah.
"Kita ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Aceh Tengah Krisis Elpiji, Pemkab Diminta Segera Atasi
Diatur dalam Keputusan Menteri ESDM
Distribusi elpiji 3 kg diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.
Dalam aturan itu, penjualan elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan oleh subpenyalur yang memiliki NIB.
Warga Keluhkan Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Nagan Raya, Pemkab Akan Telusuri |
![]() |
---|
Tegas! Bupati Abdya Akan Minta Pertamina Tutup Agen Gas yang Permainkan Harga |
![]() |
---|
Pemkab Pidie Evaluasi 876 Pangkalan Elpiji |
![]() |
---|
Atasi Kelangkaan Gas 3 Kg, Tim Pengawas Pidie Akan Evaluasi 876 Pangkalan hingga Cabut Izin |
![]() |
---|
VIDEO Pangkalan Udara Al-Udeid Terguncang, Struktur Komunikasi Kunci AS Jadi Sasaran Rudal Iran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.