Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer, Harus Terdaftar sebagai Pangkalan
Penjualan elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer tidak akan diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025.
Tanpa subsidi dari pemerintah, harga asli atau harga normal elpiji 3 kg bisa mencapai Rp 42.750 per tabung.
"Manfaat APBN yang langsung dinikmati oleh masyarakat termasuk harga BBM, elpiji, listrik, dan pupuk yang lebih terjangkau karena subsidi pemerintah," ujarnya dalam konferensi pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Selain elpiji, pemerintah juga memberikan subsidi kepada bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar, minyak tanah, listrik 900 VA yang disubsidi, dan pupuk.
Adapun total anggaran yang disalurkan untuk subsidi energi selama tahun 2024 mencapai Rp 386,9 triliun, ditambah Rp 47,4 triliun untuk subsidi pupuk urea dan NPK.
Baca juga: Minim Hujan, Ini Prediksi Cuaca Bener Meriah Hingga Langsa Diprediksi Sampai 3 Hari Kedepan
Baca juga: Motel California: Kembali ke Kampung Halaman, Lee Se Young Hadirkan Sisi Baru yang Tangguh
Baca juga: Seleksi PPPK Tahap II di Lhokseumawe, Sudah Capai 476 Berkas Peserta tak Lengkap, Ini Sebabnya
Warga Keluhkan Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Nagan Raya, Pemkab Akan Telusuri |
![]() |
---|
Tegas! Bupati Abdya Akan Minta Pertamina Tutup Agen Gas yang Permainkan Harga |
![]() |
---|
Pemkab Pidie Evaluasi 876 Pangkalan Elpiji |
![]() |
---|
Atasi Kelangkaan Gas 3 Kg, Tim Pengawas Pidie Akan Evaluasi 876 Pangkalan hingga Cabut Izin |
![]() |
---|
VIDEO Pangkalan Udara Al-Udeid Terguncang, Struktur Komunikasi Kunci AS Jadi Sasaran Rudal Iran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.