Pasutri Berhenti Jadi Relawan Makan Bergizi Gratis di Sumenep, Gaji Tak Jelas, Kerja Jam 1 Dini Hari
Relawan yang berhenti bekerja itu di antaranya adalah pasangan suami istri atau di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Farid juga sempat menanyakan kepada Kepala Satuan Pemenuhan Gizi Gratis (SPPG), Mohammad Kholilur Rahman, mengenai kepastian gaji saat berkunjung ke rumahnya pada 11 Januari 2025.
Namun, dia tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Farid hanya mengetahui bahwa nominal gaji relawan yang bertugas di malam dan siang hari berbeda.
Hingga pengunduran diri mereka, Farid tetap tidak tahu berapa gaji yang akan diterima.
"Relawan yang mengundurkan diri terjadi antara dua pekan setelah program Makan Bergizi Gratis (MBG) dimulai pada tanggal 13 Januari 2025 lalu, tapi sudah ada penggantinya," ujar Kholilur Rahman kepada Kompas.com, Jumat (31/1/2025).
Saat ditanya mengenai tidak adanya kepastian gaji bagi relawan, Kholilur Rahman menyatakan bahwa semua kewenangan terkait hal itu berada di tangan Kodim 0827 Sumenep.
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses rekrutmen dilaksanakan oleh Kodim 0827 Sumenep.
"Saya hanya diperkenalkan dengan mereka (relawan), lalu menjalani program sesuai arahan Badan Gizi Nasional (BGN)," pungkasnya.
Baca juga: Pelaksanaan Program MBG di Sabang Tertunda Akibat Belum Adanya Juknis
Upah Relawan yang Bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis di Bawah UMK
Gaji untuk 47 relawan yang bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sepenuhnya ditangani oleh Satuan Pemenuhan Gizi Gratis (SPPG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kepala SPPG Sumenep, Mohammad Kholilur Rahman menyatakan, tidak benar bahwa Kodim 0827 menangani gaji relawan di dapur makan bergizi gratis, seperti yang sebelumnya ditulis oleh sejumlah awak media.
Namun demikian, Kholilur mengakui bahwa hingga hari ini tidak ada memorandum of understanding (MoU) antara relawan yang bekerja di dapur makan bergizi gratis dan SPPG yang menaungi mereka selama bekerja.
"Kami belum membuat MoU dengan semua relawan (hingga hari ini)," katanya, Jumat (31/1/2025).
Selain itu, Kholilur enggan mengungkap besaran gaji atau upah yang akan diterima oleh relawan yang bekerja di dapur makan bergizi gratis.
Dia hanya memastikan bahwa upah yang akan diterima oleh mereka di bawah upah minimum kabupaten (UMK) karena mereka dikategorikan sebagai relawan, bukan karyawan.
"Tidak akan mendapat gaji sesuai UMK, karena relawan bukan karyawan," ucapnya.
| Apakah Gaji PNS 2026 Naik atau Tidak? Begini Jawaban Menteri Keuangan Purbaya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bupati Al-Farlaky Minta Dapur MBG Harus Jamin Makanan Sehat dan Higinis | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Harga Kebutuhan Pangan Naik, Pedagang Aceh Tamiang Sebut Dampak Program MBG | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Antisipasi Keracunan Penerima MBG, Polresta Banda Aceh Terapkan Food Safety | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pangdam Minta SPPG Kodam IM Jadi Contoh Dapur Sehat-Profesional | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.