Salam
Pemerintah Patut Perhatikan Tenaga Kesehatan Sukarela
Para nakes tersebut berharap agar status mereka sebagai tenaga bakti sukarela dapat diakui dan diperjuangkan oleh pihak pemerintah.
Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, kita nilai patut memperhatikan nasib para tenaga kesehatan sukarela yang telah mengabdi untuk negeri ini selama belasan tahun. Sebab, inilah kesempatan bagi mereka untuk bisa memperbaiki nasibnya ke arah yang lebih baik.
Adalah suatu fakta yang tidak bisa dibantahkan bahwa rasa sedih dan juga kecewa menyelimuti perasaan ribuan tenaga kesehatan sukarela Aceh Utara yang tidak ada formasi untuk bisa mengikuti seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap kedua. Sementara tenaga honorer lainnya bahkan banyak yang sudah lulus seleksi tahap pertama, bulan lalu.
Berpijak dari sini, terasa sangat wajar jika tenaga kesehatan sukarela tersebut berinisiatif mengirim surat kepada para pemangku kepentingan di Pemkab Aceh Utara agar tergerak untuk memperhatikan mereka. Upaya tersebut kita nilai sangat masuk akal, apalagi dilakukan secara elegan dan jauh dari sikap anarkis.
Sekarang mereka tinggal menunggu respon dari pihak terkait, Pemkab Aceh Utara. Mereka sangat mengharapkan ada penjelasan yang juga masuk akal dari Pemkab, sehingga mereka pun tidak terus menunggu-menunggu seandainya formasi dimaksud memang tidak tersedia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 2.800 tenaga kesehatan (nakes) sukarela yang bekerja di 32 Puskesmas di Kabupaten Aceh Utara mengirimkan surat kepada Ketua DPRK Aceh Utara, meminta audiensi.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Perwakilan Bakti Sukarela Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, M Yasir AMK dan Sekretaris Heri Munanda, AMK mereka meminta audiensi terkait masalah status mereka dalam seleksi PPPK tahap kedua.
Mereka berharap setelah audiensi tersebut dapat terdaftar dalam database BKN dan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi tanpa harus mengikuti tes.
Para nakes tersebut berharap agar status mereka sebagai tenaga bakti sukarela dapat diakui dan diperjuangkan oleh pihak pemerintah.
Surat tersebut juga ditujukan kepada Pj Bupati Aceh Utara, Sekda, Kadis Kesehatan, serta BKPSDM Aceh Utara. Isinya menyatakan bahwa para tenaga kesehatan sukarela tersebut telah mengabdi di wilayah kerja Dinas Kesehatan Aceh Utara sejak tahun 2006.
“Namun, meski sudah memberikan pelayanan dan pengabdian yang luar biasa bagi masyarakat, mereka merasa tidak mendapat perhatian yang memadai dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” tulis Yasir dan Heri dalam surat yang diterima harian ini, Selasa (4/2/2025).
Dengan adanya kebijakan seleksi PPPK tahap kedua yang dilaksanakan oleh Kemenpan-RB, mereka berharap dapat diterima dan terdaftar sebagai tenaga PPPK tanpa harus mengikuti tes seleksi, mengingat pengalaman dan dedikasi mereka selama ini.
Para nakes sukarela ini juga meminta kesempatan bertemu Ketua DPRK, Pj Bupati, Sekda, BKPSDM, serta Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara untuk menyampaikan keluh kesah mereka secara langsung.
Untuk itu, sekali lagi, kita berharap agar tuntutan para tenaga kesehatan sukarela tersebut semestinya mendapat perhatian dari pemerintah. Perhatian ini kita nilai penting, terutama mengingat masa pengabdian mereka untuk negara ini sudah mencapai hampir 20 tahun. Semoga!
POJOK
MK lanjutkan sidang sengketa Pilkada untuk Aceh Timur dan Sabang
Nah, kedua kubu perlu menjaga kesehatan jantung, tahu?
Proses administrasi pemekaran Kota Meulaboh sudah lengkap
Disimpan aja dulu, siapa tahu sewaktu-waktu dibutuhkan?
Jumlah penduduk miskin di Aceh Besar turun, kata Pj Bupati Iswanto
Alhamdulillah, tapi jangan sampai turun ke anak cucu, kan?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.