Sosok MR Guru SD yang Cabuli Muridnya di Palopo Sulsel, Pelaku Terlihat Kemayu dan Belum Nikah

Polisi menangkap MR (47), oknum guru SD negeri di Kota Palopo, Sulawesi Selatan terkait kasus pencabulan.

Editor: Faisal Zamzami
Tribuntimur.com/ humas polres palopo
GURU CABULI MURID - MR (47), oknum guru SD negeri di Kota Palopo, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena diduga mencabuli muridnya, L (11), Rabu (5/2/2025). Pelaku diduga melakukan aksinya berkali-kali. 

Setelah berobat di Puskesmas, oknum guru tersebut kemudian mengajak korban memotong rambut di salon.

Baca juga: Cegah Kenakalan Remaja dan Narkoba, Kejari Bireuen Beri Sosialisasi ke SMAN 1 Peusangan Selatan

Baca juga: Kasus Polisi di Aceh Paksa Pramugari Aborsi Berakhir Damai, Begini Nasib Ipda Yohananda Fajri

Baca juga: ‘Saweu’ SMAN 2 Lhokseumawe, Rektor Unimal Motivasi Siswa untuk Lanjut Pendidikan ke Perguruan Tinggi

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved