Berita Pidie Jaya

Lapangan Bola Meureudu Milik YPKM  Disepakati Aset Pemkab Pijay, Namun Harus Ada Putusan Pengadilan

Kesepakatan itu tercapai dalam dua kali pertemuan, Kamis-Jumat, 13-14 Februari 2025 yang saat itu dipimpin Dr HT Ahmad Dadek selaku Pj Bupati Pidie Ja

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
STATUS LAPANGAN MEUREUDU - Mantan Pj Bupati Pidie Jaya, Dr HT Ahmad Dadek, menjelaskaan soal lapangan Meureudu yang merupakan aset milik Yayasan Pembangunan Kewedanaan Meureudu (YPKM), Pidie Jaya disepakati jadi aset Pemkab setempat. Kesepakatan itu tercapai dalam dua kali pertemuan, Kamis-Jumat, 13-14 Februari 2025 yang saat itu dipimpinnya saat masih menjabat Pj Bupati Pidie Jaya.  

Termasuk kegiatan pemerintahan, upacara, olahraga, dan rekreasi masyarakat.

Selain itu, Pemkab Pidie Jaya sepakat mendirikan yayasan baru guna melanjutkan visi dan misi YPKM, dengan kepengurusan yang melibatkan perwakilan pemerintah dan tokoh masyarakat Meureudu.

“Langkah ini merupakan upaya konkret dalam menegakkan kepastian hukum terhadap aset pemerintah serta memastikan pemanfaatannya untuk kesejahteraan masyarakat Pidie Jaya,” ujar Ahmad Dadek yang juga menjabat Kepala Bappeda Aceh. 

Sejarah YPKM

Yayasan Pembangunan Kewedanaan Meureudu (YPKM) memiliki sejarah panjang yang berakar pada semangat gotong royong masyarakat Meureudu dalam membangun daerah mereka.

Baca juga: 22.667 Peserta Tak Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2, Masa Sanggah Hingga Lusa

YPKM didirikan pada 17 September 1959 berdasarkan Akta Yayasan (Stichting) Nomor 14 yang dibuat di hadapan wakil notaris Mula Pangihutan Tamboenan di Kutaraja.

Pendirian yayasan ini disahkan berdasarkan ketetapan Menteri Kehakiman tertanggal 16 April 1957 dengan nomor J.A.7/2/16.

YPKM dibentuk oleh tokoh-tokoh masyarakat Meureudu dengan tujuan utama mendukung pembangunan di wilayah Kewedanaan Meureudu.

Beberapa tokoh penting yang menjadi pengurus pertama yayasan ini antara lain: 

Ketua Umum: Abdullah Tjut (Asisten Wedana Kecamatan Meureudu)
Ketua I: Teuku Husin
Ketua II: Muhammad Amin (Asisten Wedana Kecamatan Bandar Dua)
Ketua III: Ibrahim Daud (Kepala Sekolah Rakyat)
Sekretaris Umum: Teuku Usman
Bendahara: Teuku Ayub
Anggota Pengawas dan Penasehat: TNI dan Kepolisian Distrik Meureudu.

Baca juga: Israel Gusur Paksa Lebih dari 90 Persen Penduduk Kamp Pengungsi Jenin

Kepengurusan ini mencerminkan kolaborasi antara unsur pemerintah, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan dalam membangun daerah.

YPKM didirikan dengan misi utama membangun dan memajukan wilayah Meureudu melalui berbagai program, khususnya di bidang pendidikan, sosial, dan pembangunan infrastruktur.

Salah satu fokus utama yayasan ini adalah Pembangunan Pendidikan Tinggi yang Islami serta menciptakan ruang-ruang publik untuk masyarakat.

YPKM menjadi pemilik sah sebidang tanah di depan Pendopo Pidie Jaya berdasarkan Surat Djual Regno: 99/1961, di mana tanah tersebut dibeli dari Mahmud Ben.

Proses pembelian ini diketahui dan disaksikan para tokoh masyarakat, termasuk H Syahbandar Meuse, Keuchik Gampong Kota Meureudu, dan pihak-pihak terkait.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved