Berita Pidie Jaya

Lapangan Bola Meureudu Milik YPKM  Disepakati Aset Pemkab Pijay, Namun Harus Ada Putusan Pengadilan

Kesepakatan itu tercapai dalam dua kali pertemuan, Kamis-Jumat, 13-14 Februari 2025 yang saat itu dipimpin Dr HT Ahmad Dadek selaku Pj Bupati Pidie Ja

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
STATUS LAPANGAN MEUREUDU - Mantan Pj Bupati Pidie Jaya, Dr HT Ahmad Dadek, menjelaskaan soal lapangan Meureudu yang merupakan aset milik Yayasan Pembangunan Kewedanaan Meureudu (YPKM), Pidie Jaya disepakati jadi aset Pemkab setempat. Kesepakatan itu tercapai dalam dua kali pertemuan, Kamis-Jumat, 13-14 Februari 2025 yang saat itu dipimpinnya saat masih menjabat Pj Bupati Pidie Jaya.  

Sebagai bentuk penghormatan atas sejarah panjang YPKM, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berkomitmen mendirikan yayasan baru yang akan melanjutkan visi dan misi YPKM. 

Baca juga: Kapal induk baru Iran bisa menjadi ancaman yang meningkat bagi Israel

Khususnya dalam bidang pendidikan tinggi dan Islami. Kepengurusan yayasan baru ini akan melibatkan perwakilan Pemda dan keluarga pengurus lama yang memiliki hubungan historis dengan YPKM.

Sejarah YPKM adalah cerminan perjuangan masyarakat Meureudu dalam membangun daerah mereka.

Kesepakatan terbaru antara Pemkab idie Jaya dan para pihak terkait merupakan langkah penting untuk melindungi warisan sejarah ini sekaligus memastikan pemanfaatannya demi kepentingan masyarakat luas.

Ya, dalam konteks sejarah YPKM berdasarkan Berita Acara Kesepakatan (BA YPKM, Teuku Husin adalah tokoh penting yang hadir langsung di depan notaris saat pendirian yayasan tersebut pada 17 September 1959.

Peran Teuku Husin

Teuku Husin hadir di depan wakil notaris Mula Pangihutan Tamboenan di Kutaraja sebagai pendiri yang mewakili pendirian yayasan secara hukum.

Baca juga: Minta Izin ke Toilet, Terdakwa Khalwat Kabur dari Ruang Sidang MS Sabang, Petugas Dibentur ke Tembok

Dalam struktur kepengurusan pertama YPKM, Teuku Husin menjabat sebagai Ketua I, mendampingi Abdullah Tjut (Ketua Umum).

Berperan sebagai Perwakilan Masyarakat:

Kehadiran Teuku Husin di hadapan notaris sekaligus menunjukkan bahwa ia adalah sosok penting yang dipercaya masyarakat Meureudu untuk memimpin pembangunan kewedanaan melalui YPKM.

Secara hukum, kehadiran Teuku Husin menegaskan status legal YPKM sebagai yayasan berbadan hukum sejak awal berdiri.

Teuku Husin menjadi simbol kepemimpinan masyarakat lokal dalam memulai program-program pembangunan yang kelak menjadi cikal bakal berbagai infrastruktur sosial di Meureudu.

Dalam kesepakatan terbaru (13–14 Februari 2025) mengenai status tanah YPKM, keberadaan tokoh-tokoh yang memiliki hubungan historis dengan pendiri yayasan, seperti anak-anak pengurus awal (T Akbaruddin, SH dan Iskandar Mahmud, SH), menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan, sehingga tetap menghormati warisan sejarah YPKM yang dirintis oleh Teuku Husin dan para tokoh pendiri lainnya.

Baca juga: VIDEO Hamas Janji Bebaskan Semua Sandera Israel di Jalur Gaza, Berikan Syarat Khusus Ke PM Netanyahu

Dengan demikian, Teuku Husin adalah salah satu pendiri utama YPKM yang menghadirkan visi besar masyarakat Meureudu untuk pembangunan wilayah mereka melalui yayasan ini. 

Pengelolaan Lapangan Kota Meureudu Dikembalikan ke Pemkab Pidie Jaya, Ini Kata Kapolres dan Kajari

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved