Berita Pidie Jaya
Lapangan Bola Meureudu Milik YPKM Disepakati Aset Pemkab Pijay, Namun Harus Ada Putusan Pengadilan
Kesepakatan itu tercapai dalam dua kali pertemuan, Kamis-Jumat, 13-14 Februari 2025 yang saat itu dipimpin Dr HT Ahmad Dadek selaku Pj Bupati Pidie Ja
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Kesepakatan itu tercapai dalam dua kali pertemuan, Kamis-Jumat, 13-14 Februari 2025 yang saat itu dipimpin Dr HT Ahmad Dadek selaku Pj Bupati Pidie Jaya.
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Setelah terjadi tolak tarik puluhan tahun, akhirnya status tanah Yayasan Pembangunan Kewedanaan Meureudu (YPKM), Pidie Jaya aatau Pijay disepakati jadi aset Pemkab setempat.
Tanah yang lokasinya persis di depan Pendopo Bupati Pidie Jaya itu selama ini adalah lapangan sepak bola.
Kesepakatan itu tercapai dalam dua kali pertemuan, Kamis-Jumat, 13-14 Februari 2025 yang saat itu dipimpin Dr HT Ahmad Dadek selaku Pj Bupati Pidie Jaya.
Pertemuan itu juga diikuti pejabat Forkopimda Pidie Jaya.
Kemudian tokoh masyarakat yang merupakan peunulang atau ahli waris pengurus YPKM, Teuku Akbaruddin anak dari Teuku Husin yang merupakan tokoh penting YPKM dan Iskandar.
Iskandar saat ini menjabat Anggota DPRK Banda Aceh serta H Sibral Malasyi dan Hasan Basri yang saat itu masih berstatus Bupati/Wabup Pidie Jaya terpilih.
Baca juga: Israel Halangi Ribuan Warga Palestina untuk Kembali ke Jenin
Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan tanah itu menjadi aset milik Pemkab Pidie Jaya. Hal ini sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan.
“Intinya kami hanya bersepakat saja, namun yang menentukan tetap pengadilan.
Pemkab Pidie Jaya telah menunjuk pihak Kejaksaan Negari atau Kejari sebagai Pengacara Negara yang akan beracara di pengadilan terkait perkara ini," kata Ahmad Dadek kepada Serambinews.com, Selasa (18/2/2025).
Seperti diketahui, pada hari tersebut, Ahmad Dadek tak lagi menjabat Pj Bupati Pidie Jaya.
Pasalnya pada hari yang sama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah melantik H Sibral Malasyi dan Hasan Basri sebagai Bupati/Wabup Pidie Jaya periode 2025-2030.
Singkatnya, kata Ahmad Dadek, Bupati Pidie Jaya nantinya menerbitkan surat kuasa kepada pihak Kejari sebagai pengacara negara terkait perkara ini.
Baca juga: Mesir dan Spanyol Tolak Rencana AS untuk Menggusur Warga Gaza
Ahmad dadek mengatakan dalam kesepakatan itu, para pihak juga berkomitmen menjadikan lahan tersebut sebagai ruang terbuka hijau yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum.
Peringati HUT Kejaksaan, Kejari Pidie Jaya Gelar Pasar Murah, Khitanan Massal, dan Donor Darah |
![]() |
---|
Puluhan Keuchik di Pidie Jaya Ikut Rapat Koodinasi, Ini Pesan Bupati |
![]() |
---|
Polisi Tahan Guru Honorer di Pijay, Diduga Aniaya Siswa SMP hingga Masuk RS |
![]() |
---|
Kisah Pilu Kehidupan Janda Miskin di Pidie Jaya |
![]() |
---|
Pijay Komit Sukseskan MTQ ke 27, MCK dan Rekayasa Lalulintas Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.