Peran Riva Siahaan dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Rp193,7 T, Pertalite Diubah Jadi Pertamax

Riva ditahan setelah Kejagung menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta

|
Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
TERSANGKA KORUPSI - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. 

Sementara itu, dua tersangka lainnya, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, SDS dan Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, AP, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Update Donasi Ramadhan Bersama Palestina Hingga Selasa, 25 Februari 2025

Baca juga: Israel Sedang Berupaya untuk Mengusir Warga Palestina di Tepi Barat Seperti di Gaza

Baca juga: Sakit Keras Bikin Dunia Waswas, Apa yang Terjadi Ketika Paus Fransiskus Meninggal?

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved