Peran Riva Siahaan dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Rp193,7 T, Pertalite Diubah Jadi Pertamax
Riva ditahan setelah Kejagung menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta
|
Editor:
Faisal Zamzami
Istimewa
TERSANGKA KORUPSI - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Sementara itu, dua tersangka lainnya, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, SDS dan Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, AP, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Update Donasi Ramadhan Bersama Palestina Hingga Selasa, 25 Februari 2025
Baca juga: Israel Sedang Berupaya untuk Mengusir Warga Palestina di Tepi Barat Seperti di Gaza
Baca juga: Sakit Keras Bikin Dunia Waswas, Apa yang Terjadi Ketika Paus Fransiskus Meninggal?
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Baca Juga
10 Provinsi dengan Kasus Korupsi Tertinggi di Indonesia, Aceh Termasuk? |
![]() |
---|
‘Penjahat Korupsi Lebih Pintar’, KPK Minta Maaf karena Baru 2 Kali OTT Sepanjang 2025: Alami Kendala |
![]() |
---|
Mengejutkan, Radikalisme Menyusup ke Tubuh Negara |
![]() |
---|
10 Provinsi dengan Kasus Korupsi Tertinggi di Indonesia Versi BPS, Ada Daerahmu? |
![]() |
---|
Kasus 27,8 Kg Kokain di Langsa, Polres Serahkan 7 Tersangka dan BB ke Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.