Salam

Hukum Berat Maling Curi Fasilitas Umum

Agama dan juga negara dengan jelas melarang keras perbuatan tercela ini, sehingga akan diambil tindakan hukum bagi siapa saja yang melakukan pencurian

Editor: mufti
LuckyBusiness
Ilustrasi pencuri 

Mencuri adalah perbuatan yang tidak terpuji karena merugikan orang lain. Agama dan juga negara dengan jelas melarang keras perbuatan tercela ini, sehingga akan diambil tindakan hukum bagi siapa saja yang melakukan pencurian tersebut.

Perbuatan mencuri sebenarnya terjadi setiap hari di belahan bumi ini, mulai dari pencuri pakaian, pencuri ayam, dan pencuri kendaraan bermotor. Pelakunya bisa berupa perorangan orang atau kelompok, yang umumnya dilakukan malam hari terhadap milik pribadi atau milik bersama pihak tertentu. 

Celakanya, baru-baru ini si pencuri mengambil fasilitas publik, yaitu kabel listrik yang digunakan penerangan di jalan raya. Akibatnya sejumlah lampu jalan di kawasan Kota Banda Aceh dan juga Aceh Besar menjadi padam, dan kondisi itu tentu saja sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di malam hari.

Beruntung, si pelaku bisa tertangkap oleh aparat kepolisian yang dibantu masyarakat. Saat ini si pelaku ditahan di Polsek Luengbata untuk selanjutnya diproses secara hukum guna diminta pertanggungjawaban atas  perbuatannya tersebut. 

Untuk itu, kita berharap agar si pelaku dijerat pasal berlapis, sehingga bisa dihukum secara maksimal. Alasannya, perbuatan mereka sangat merugikan masyarakat luas, mencuri fasilitas publik yang semestinya harus dijaga dan dirawat secara bersama-sama demi untuk kepentingan umum.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial HS (35). Ia kini ditetapkan sebagai tersangka pencurian kabel jaringan listrik milik Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh.

Kepala DLHK3 Banda Aceh melalui Plt Kabid Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan, Neldi Jaya Putra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polresta Banda Aceh yang sudah menindaklanjuti kasus ini. 

Ia mengungkapkan, total ada sekitar 1.740 meter kabel listrik yang hilang dicuri dari Januari hingga Maret 2025. Pihaknya akan mengganti kabel baru yang nonkuningan agar tak dicuri lagi. 

Kapolresta Banda Aceh melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit becak, parang, dan kabel tembaga jaringan listrik sepanjang sekitar 50 meter. 

“Kasus ini sudah ditangani Polsek Luengbata, kita pastikan perkara ini akan ke pengadilan,” kata Kompol Fadillah, Selasa (11/3/2025). Diceritakan, tersangka diamankan usai anggota  Reskrim Polsek Luengbata mendapat informasi dari masyarakat Sukadamai, terkait aktivitas mencurigakan di jalan Mr Mohd Hasan. Saat itu, tersangka sedang membongkar atau memotong kabel jaringan listrik yang tertanam di trotoar pada 7 Maret 2025 sekira pukul 05.00 WIB. 

Personel langsung bergerak ke TKP dan anggota Reskrim Polsek melihat pelaku sedang menarik dan menggulung kabel listrik untuk dinaikkan ke becaknya. “Polisi dibantu masyarakat, langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Polsek Luengbata guna pengusutan lebih lanjut,” jelas Fadillah.

Sejumlah titik menjadi tempat pencurian yang memicu padamnya lampu jalan sebagaimana pengembangan Polresta Banda Aceh. Lokasi kabel hilang itu meliputi di Jalan Imum Luengbata mulai dari flyover hingga Pengadilan Militer dan SPBU hingga perbatasan Banda Aceh. Kemudian Jalan Ali Hasyimi, tepatnya di depan PUPR hingga jembatan Pango, serta beberapa lokasi lainnya.

Untuk itu, sekali lagi, kita memberikan apresiasi yang tinggi kepada aparat kepolisian yang telah berhasil meringkus pelaku kejahatan tersebut. Kita berharap hukuman yang dijatuhkan harus lebih tinggi, sehingga menjadi efek jera bagi lainnya untuk tidak bermain-main dengan fasilitas publik. Semoga!

 

POJOK

Napi yang kabur di Aceh Tenggara dipicu persoalan bilik asmara

Terbukti, kekuatan asmara bisa membobolkan bilik…

Pemerintah sementara Suriah bubarkan kelompok bersenjata

Kalau orang bersenjata punya kelompok, habis kita ya?

Polresta tangkap pencuri kabel listrik yang sebabkan lampu jalan mati

Kalau nantinya dia mati akan melempangkan jalan ke neraka…

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved