Berita Bireuen
Polda Serahkan 2 Tersangka TPPO ke Kejari Bireuen, Korban Dijanjikan Kerja di Laos, Gaji Rp 12 Juta
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal SH, menyampaikan bahwa kasus ini bermula pada Oktober 2023, ketika korban bernama M Arif mendap
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal SH, menyampaikan bahwa kasus ini bermula pada Oktober 2023, ketika korban bernama M Arif mendapatkan informasi dari temannya, Firdaus.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Polda Aceh menyerahkan dua warga Bireuen sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kejari Bireuen, Rabu (16/4/2025), untuk selanjutnya disidang di PN Bireuen.
Kedua tersangka berinisial Js dan R yang sebelumnya ditahan Polda Aceh, kini ditahan Kejari Bireuen di Lapas Kelas II B Bireuen.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal SH, menyampaikan bahwa kasus ini bermula pada Oktober 2023, ketika korban bernama M Arif mendapatkan informasi dari temannya, Firdaus.
Informasi itu mengenai lowongan pekerjaan di luar negeri.
Firdaus menyebut bahwa Js dan R menawarkan pekerjaan sebagai staf penjualan (salesman) di Negara Laos dengan iming-iming gaji Rp 12 juta per bulan.
Korban M Arif yang tertarik kemudian diberangkatkan ke Laos pada 25 Oktober 2023.
Baca juga: Warga Aceh Korban TPPO yang Disekap di Kamboja Dipulangkan Ke Padang Tiji Pidie
Setibanya di sana, korban dijemput oleh perwakilan perusahaan pemberi kerja dan dibawa ke sebuah apartemen.
Namun, setibanya di lokasi, korban justru dipaksa bekerja mengoperasikan komputer dan ponsel, dengan beban kerja yang tidak sesuai kesepakatan awal.
Selama sekitar tiga bulan di Laos, korban hanya menerima gaji yang jauh dari janji awal:
Bulan pertama: 500 Yuan (sekitar Rp 1.429.000), bulan kedua 300 Yuan (sekitar Rp 688.000), dan bulan ketiga 1.500 Yuan (sekitar Rp 3.347.000)
Merasa dirugikan, korban kemudian melarikan diri ke kantor perwakilan Indonesia di Laos pada 25 Januari 2024 dan melaporkan kejadian tersebut.
Kasus ini akhirnya ditindaklanjuti oleh Polda Aceh hingga dilakukan penahanan terhadap dua tersangka berinisial Js dan R.
Baca juga: Sempat Terkendala Paspor, Korban TPPO di Laos Akhirnya Tiba di Aceh
Adapun barang bukti yang diserahkan penyidik Polda Aceh ke JPU Kejari Bireuen, yakni satu ponsel Vivo warna Nebula Blue, satu handphone Samsung Galaxy A05 warna hitam.
Kemudian beberapa lembar rekening koran atas nama tersangka
Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Setelah proses serah terima tersangka dan barang bukti, Kejari Bireuen menahan Js dan R di Lapas Kelas II B Bireuen guna kelancaran proses persidangan.
Senator Darwati A Gani Bantu Pemulangan 2 Pemuda Aceh Korban TPPO dari Myanmar Hingga Tiba Bireuen
Baca juga: 3 Korban TPPO asal Aceh Dipulangkan dari Laos
Sebelumnya, hari ini, Rabu (16/4/2025), Serambinews.com memberitakan setelah enam bulan terjebak dalam eksploitasi kerja paksa oleh sindikat internasional di Myanmar, Uzair (20) dan Iqbal (21), dua pemuda asal Bireuen, Provinsi Aceh, akhirnya tiba kembali di tanah air.
Kepulangan mereka ke Indonesia merupakan hasil dari upaya intensif yang digerakkan oleh Senator asal Aceh, Darwati A Gani, yang sejak awal mengawal kasus ini secara langsung.
Keduanya meninggalkan Indonesia pada Oktober 2024 setelah menerima tawaran pekerjaan dari seorang kenalan di Bireuen.
Mereka dijanjikan akan bekerja di restoran dan toko kelontong di Malaysia atau Thailand. Namun, kenyataan berkata lain.
Mereka justru dikurung dan dipekerjakan secara paksa dalam industri penipuan dan judi online di Myawadi. Kawasan ini dikenal sebagai zona merah karena konflik dan keberadaan kelompok bersenjata.
Mereka justru menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tapi kemudian, Uzair dan Iqbal berhasil mengirimkan kabar kepada keluarga mereka di Bireuen.
Baca juga: Pemuda Lhokseumawe Korban TPPO Kabur dari Kamboja, Sembunyi di Bandara Demi Hindari Kejaran Sekuriti
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Senator Darwati, yang langsung menindaklanjuti melalui jalur diplomatik dan membawa kasus ini ke dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Dewan Perwaklan Daerah (DPD) RI.
Darwati mengakui berbagai hambatan mengadang di lapangan, termasuk situasi keamanan di Myanmar yang tidak stabil.
Namun, setelah melalui proses panjang dan kerja sama lintas lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri, BP2MI, dan aparat keamanan, kedua pemuda Bireuen itu akhirnya berhasil dibebaskan dan diterbangkan ke Jakarta bersama delapan korban TPPO lainnya pada 12 April 2025.
Mereka dipulangkan naik pesawat tim Search and Rescue (SAR).
“Alhamdulillah, keduanya kini telah kembali ke tanah air dalam keadaan selamat. Walau kondisi fisik mereka cukup lemah akibat kekurangan nutrisi, mereka tetap kuat dan tabah.
Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Luar Negeri, BP2MI, Polda Aceh, Yayasan Sambinoe, hingga para sukarelawan di lapangan, baik di dalam maupun luar negeri yang telah berkontribusi dalam proses ini,” ujar Darwati saat mengunjungi mereka di Shelter BP2MI Jakarta.
Baca juga: Haji Uma Apresiasi Gerak Cepat Polda Aceh Ringkus Pelaku TPPO
Sementara itu, Ketua Yayasan Sambinoe, dr Teguh Agam Meutuah, menyatakan bahwa proses pemulangan korban TPPO dari Myanmar merupakan salah satu yang paling sulit.
“Uzair dan Iqbal berada di zona konflik. Proses ini penuh risiko dan memerlukan pendekatan multipihak, melibatkan lembaga resmi dan informal di beberapa negara.
Mereka sangat beruntung bisa kembali dengan selamat,” jelasnya.
Senator Darwati juga mengingatkan bahwa masih banyak anak-anak muda Indonesia yang bernasib serupa di Myanmar dan belum berhasil diselamatkan.
“Kita menghadapi masalah serius yang berkaitan langsung dengan kemiskinan, ketimpangan informasi, dan maraknya kejahatan siber lintas negara.
Maka dari itu, perlu langkah tegas dari negara, regulasi yang lebih kuat, serta peran aktif keluarga dan masyarakat dalam melakukan pengawasan dan edukasi,” tegasnya.
Baca juga: Gadis Aceh Korban Rudapaksa dan TPPO di Malaysia dalam Proses Pemulangan, Begini Penjelasan Imigrasi
Ia menekankan bahwa upaya perlindungan warga negara tidak boleh berhenti pada pemulangan semata.
“Kita perlu memastikan bahwa anak-anak muda Indonesia tidak menjadi sasaran mudah bagi jaringan perdagangan orang maupun kejahatan digital. Ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai bangsa,” ujarnya.
Sudah sampai di Bireuen
Rabu sore, Wartawan Serambinews.com di Banda Aceh berhasil menghubungi via telepon Mutia Rahmah (50), ibu kandung Uzair di Bireuen.
Ia memastikan bahwa putranya, Uzair, dan temannya Iqbal, sudah tiba di Bireuen dengan selamat sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (16/4/2025).
Menurut Mutia, kedua korban TPPO itu mendarat naik pesawat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Lalu naik L-300 menuju Bireuen.
Baca juga: Iming-iming Kerja di Laos , 2 Pelaku TPPO Ditangkap
“Saya sangat bersyukur atas kepulang anak saya dan temannya. Terima kasih kepada Ibu Darwati A Gani, Kemenlu, Polda, dan pihak-pihak lainnya yang telah membantu proses pemulangan anak-anak kami,” ujarnya.
Ia mengatakan, telah melaporkan pelaku yang mengecoh anaknya ke Polda Aceh.
"Saya harap pelaku segera ditindak supaya tidak jatuh korban lain," ujar Mutia.
Dia juga mengimbau pemuda dan pemudi Aceh jangan mudah tergiur jika ada yang menawarkan lowongan kerja di luar negeri, sebab bisa bernasib apes seperti yang dialami putranya. (*)
Bupati Bireuen Lantik 49 Keuchik, Anhar Obama Pimpin Lhok Mane untuk Kali Kedua |
![]() |
---|
DPMGP-KB Gelar Fasilitasi Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Desa |
![]() |
---|
Pendaftaran Ditutup, Pemohon Bantuan di Baitul Mal Bireuen Ribuan Orang, Ini Langkah BMK |
![]() |
---|
UNIKI dan DJP Aceh Luncurkan Taxpayers’ Charter, Dorong Literasi Pajak di Kalangan Mahasiswa |
![]() |
---|
PWRI Bireuen Gelar Silaturahmi, Senam, dan Pemeriksaan Kesehatan di Objek Wisata Paya Nie Kutablang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.