Kronologi Aipda AD Polisi Perkosa Ibu Mertua di Buton Utara, Gendong Korban dari Dapur ke Kamar

Aipda AD, anggota polisi yang bertugas di Polres Buton Utara, Sulawesi Tenggara diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap ibu mertuanya.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ILUSTRASI POLISI - Aipda AD, anggota polisi yang bertugas di Polres Buton Utara, Sulawesi Tenggara diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap ibu mertuanya. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Aipda AD, anggota polisi yang bertugas di Polres Buton Utara, Sulawesi Tenggara diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap ibu mertuanya.

Peristiwa tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan aksi bejat Aipda AD ke Polres Buton Utara.

 Atas perbuatannya, kini Aipda AD dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari kepolisian.

Aipda AD pun melakukan perlawanan atas putusan sidang kode etik tersebut dengan mengajukan banding.

Setelah, proses etiknya selesai, Aipda AD pun harus bersiap menjalani proses pidananya.

Baca juga: Nasib Aiptu LC Oknum Polisi Perkosa Tahanan Wanita selama 3 Hari, Pelaku Telah Ditahan di Sel Khusus

Kronologi Aipda AD Diduga Rudapaksa Mertua

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi bejat Aipda AD terhadap mertuanya terjadi pada Rabu, 16 Januari 2025.

Peristiwa terjadi di rumah korban di Buton Utara.

Saat itu, suasana rumah sepi, karena suami korban sedang tak berada di rumah.

Korban awalnya sedang berada di dapur sibuk memasak.

Tiba-tiba, Aipda AD memanggil ibu mertuanya ke kamar.

Saat itu, Aipda AD berdalih bila dirinya ingin mengobrol dengan ibu mertuanya.

Namun, karena ibu mertua sedang sibuk di dapur, akhirnya permintaan Aipda AD pun ditolak.

Entah apa yang ada di benak pelaku, bukannya menunggu, Aipda AD justru bergegas dari dalam kamarnya dan langsung memeluk mertuanya dari belakang.

Lalu ia membopong ibu mertuanya ke dalam kamar hingga terjadi aksi kekerasan seksual.

Lantas, korban pun menceritakan apa yang dialaminya kepada suaminya.

Mendengar pengakuan tersebut, suami korban pun tak terima hingga akhirnya melaporkan aksi bejat Aipda AD ke Polres Buton Utara.

Hingga akhirnya polisi melakukan pemeriksaan terhadap Aipda AD dan saksi-saksi.

Hingga akhirnya yang bersangkutan pun dijatuhi sanksi PTDH.

"Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH. Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara," kata Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).

Baca juga: Wartawan Dianiaya Oknum Polisi saat Liput Demo Tolak UU TNI di Surabaya, Korban Dipaksa Hapus Video

Aipda AD Lakukan Perlawanan

Menyikapi sanksi PTDH, Aipda AD pun melakukan upaya perlawan dengan mengajukan banding ke Polda Sultra.

Bahkan, Aipda AD pun membuat rumor kepada keluarga korban bila dirinya akan bebas dan tak akan dipecat.

Menyikapi Rumor tersebut, Totok Budi menegaskan pihaknya bakal terus mengawal kasus tersebut.

“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” ujar Totok.

Totok berkomitmen akan menindak tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi," ujarnya.

Ia pun mengingatkan kepada jajaranya untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan disiplin.

"Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok Budi.

Kepolisian, kata dia harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apabila pelanggar berasal dari internal.

"Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu," ucap Totok Budi.

Baca juga: Sahabat Baim Wong Sebut Ada 73 Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven: Saya Lihat Sendiri dengan CCTV

Baca juga: Tentara Israel Tewas Diserang Al-Qassam yang Tiba-tiba Muncul dari Terowongan Hamas

Baca juga: Dua Rudal Balistik Rusia Hantam Kota Sumy Ukraina, 34 Orang Tewas dan 117 Lainnya Terluka

 

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Aipda AD Polisi Pemerkosa Mertua, Ngaku Kebal Hukum Karena Punya Beking

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved