Tampang Lima Tersangka Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok yang Ditangkap, Satu Orang Wanita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan dari lima orang tersangka, satu di antaranya wanita.

Editor: Faisal Zamzami
HO/Polda Metro Jaya
MOBIL POLISI DIBAKAR - Lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau ancaman kekerasan di wilayah Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok ditangkap. Kelimanya terlibat dalam aksi pembakaran mobil polisi, Jumat (18/4/2025) 


Polisi menyampaikan bahwa terungkap fakta pembakaran mobil petugas tersebut atas perintah TS (Tersangka Polres Depok) melalui video call dengan DPO RS, DPO THS disaksikan OE alias AR (sudah ditangkap).


Namun demikian pihak kepolisian masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk memperkuat persangkaan terhadap TS.

 

Baca juga: Tiga Mobil Polres Metro Depok Dibakar Massa saat Jemput Tersangka Ketua Ormas, Polisi Dikeroyok


Kronologis Kejadian

Sebuah mobil minibus operasional polisi hangus dibakar di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jumat (18/4/2025).


Peristiwa itu viral di media sosial di mana tampak sejumlah orang berkerumun melakukan perlawanan.


Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menuturkan bahwa pembakaran mobil itu dipicu adanya aksi penolakan penangkapan tersangka oleh petugas.


"Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok,” ujarnya kepada wartawan.


AKBP Bambang menjelaskan tersangka itu sudah mendapat dua laporan polisi yakni terkait tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan.


Selain itu juga undang-undang darurat senjata api. 


Pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka namun tidak dipenuhi.


Hingga akhirnya terbit surat perintah membawa tersangka untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok


"Sekitar pukul 01.30 WIB tim Satreskrim Polres Depok sejumlah 14 persone mendatangi lokasi untuk mencari orang tersebut dan berhasil didapatkan yang bersangkutan," ucap Bambang.


Saat petugas proses penjelasan terkait surat perintah membawa tersangka langsung mendapat perlawanan dari yang bersangkutan.


Tersangka diketahui bagian dari salah satu organisasi masyarakat.
  
"Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup keras dari peristiwa itu yang diketahui oleh lingkungan sekitar," urainya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved