Modus 4 Joki UTBK di Kampus USU, Pakai Kacamata Khusus Lakukan Kecurangan, Dapat Upah Rp 10 Juta

Mereka ditangkap oleh sekuriti kampus USU saat akan menjalankan aksinya pada momen Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARID
JOKI UTBK: Petugas Polsek Medan Baru memamerkan tiga pelaku joki UTBK di kampus USU yang gagal menjalankan aksinya. Mereka diimingi upah Rp 10 juta jika berhasil meloloskan calon mahasiswa. 

 SERAMBINEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan 4 orang joki UTBK  (Ujian Tertulis Berbasis Komputer) di  Universitas Sumatera Utara (USU) Medan dengan modus pemalsuan dokumen dan memasang kamera melalui kacamata.

Mereka ditangkap oleh sekuriti kampus USU saat akan menjalankan aksinya pada momen Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Keempat joki yang diamankan adalah Naufal Faris (28), wiraswasta – berperan sebagai koordinator yang merekrut peserta, memalsukan foto KTP, dan mengganti identitas peserta dengan identitas joki.

Kemudian, Selly Yanti (27), wiraswasta – menggantikan peserta bernama Alaniz Hafidza Wardanta.


Khayla Rifi Athalillah (20), mahasiswa – menggantikan peserta bernama Nayla Afrilia Fahlefi.

Terakhir, Achmad Hanif Mufid (26), mahasiswa – menggantikan peserta bernama Muhammad Andriansyah Effendy.

Kepala Polsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang mengatakan pada saat itu, selama ujian berlangsung mereka diketahui oleh petugas SNPMB menggunakan kacamata berkamera saat ujian.

" Diketahui memalsukan dokumen peserta ujian dan memakai kacamata berkamera, petugas SNPMB langsung mengamankan ketiganya untuk diperiksa lebih lanjut," ungkapnya.

Usai ketahuan petugas SNPMB, menyerahkan pelaku joki untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Personil melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap para joki UTBK di kampus USU.

"Setelah pengembangan, petugas berhasil mengamankan 4 pelaku, dimana ketiganya melakukan ujian seleksi UTBK dan satu orang sebagai koordinator untuk ketiga joki," jelasnya.

Sebelumnya Panitia Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 Universitas Sumatera Utara (USU) menemukan 7 peserta terindikasi melakukan kecurangan.

"Ada 7 orang yang diamankan. Tetapi yang ditetapkan jadi tersangka ada 4 orang," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan. 

"Sementara 3 orang lagi diserahkan kembali ke orangtuanya," tambahnya.

Baca juga: UTBK SNBT 2025 Tercoreng Skandal Joki di Prodi Kedokteran dan 7 Pelaku Ditangkap di USU

Dapat Upah 10 Juta

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved