Modus 4 Joki UTBK di Kampus USU, Pakai Kacamata Khusus Lakukan Kecurangan, Dapat Upah Rp 10 Juta

Mereka ditangkap oleh sekuriti kampus USU saat akan menjalankan aksinya pada momen Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARID
JOKI UTBK: Petugas Polsek Medan Baru memamerkan tiga pelaku joki UTBK di kampus USU yang gagal menjalankan aksinya. Mereka diimingi upah Rp 10 juta jika berhasil meloloskan calon mahasiswa. 

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F Aritonang mengatakan, dalam menjalan aksinya, para pelaku ini menggunakan kacamata khusus.

Kacamata tersebut dilengkapi dengan kamera kecil yang bisa merekam semua soal ujian.

Setiap soal yang terekam itu akan dilihat oleh pelaku lain yang ada di luar.

Kemudian pelaku lain mengirimkan hasil jawaban yang akurat kepada joki UTBK yang mengikuti ujian.

"Para pelaku menggunakan kacamata berkamera untuk merekam semua soal ujian. Setelah itu, pihak luar akan mengirimkan hasil jawabannya," kata Kompol Hendrik F Aritonang, Rabu (30/4/2025).

Hendrik mengatakan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini akan mendapatkan upah Rp 10 juta jika berhasil.

"Upahnya Rp 10 juta tiap peserta jika berhasil. Kalau tidak berhasil, maka tidak akan mendapatkan upah," kata Hendrik.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan seorang pria bernama Naufal Faris (28).

Ia berperan sebagai pihak yang merekrut para joki UTBK.

Selain itu, Naufal pula yang merekayasa semua dokumen untuk keperluan joki UTBK.

Modus Pelaku

 

Ia mengatakan, modus 4 joki UTBK di kampus USU ini berawal dari pelaku Bernama Naufal Fariz, berkenalan dengan seseorang bernama RAKA dari media sosial.

kemudian orang bernama RAKA tersebut menawarkan pelaku untuk menjadi JOKI atau melakukan kecurangan dalam kegiatan ujian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2025.

Sebelumnya, Panitia Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 Universitas Sumatera Utara (USU) menemukan 7 peserta terindikasi melakukan kecurangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved