Aceh dan 15 Provinsi Lainnya Kembali Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Mei 2025

Berikut ini terdapat daftar lengkap sejumlah provinsi yang menggelar pemutihan pajak, periode tahun 2025, dikutip dari TribunNews.com

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/SRI LESTARI
PEMUTIHAN PAJAK - 15 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Bulan Mei 2025 

Mengutip akun Instagram resmi Ditlantas Kalimantan Utara, @ditlantas_kaltara, Kalimantan Utara juga mengeluarkan program keringanan PKB dan BBNKB hingga akhir tahun 2025. Anda hanya perlu membayar biaya cetak SNTK, BPKB, dan TNKB sebagai bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

13. Kalimantan Barat 

Seperti wilayah Kalimantan lain, Kalimantan Barat juga menawarkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor sampai Juli 2025. Anda hanya perlu membayar pajak tahun berjalan, tanpa perlu membayar denda pajak yang belum dibayar pada tahun-tahun sebelumnya.

14. Sulawesi Selatan

Tahun ini, Bapenda Sulawesi Selatan memberikan keringanan PKB dan BBNKB kedua dan seterusnya.

Berikut ini daftar promonya:

  • Diskon PKB sebesar 9,5 persen untuk masa pajak tahun 2025
  • Bebas denda PKB
  • Potongan tunggakan PKB di atas 1 tahun:
  • 25 persen untuk kendaraan dari kabupaten/kota dalam wilayah Sulawesi Selatan
  • 50 persen untuk kendaraan dari luar wilayah Sulawesi Selatan.
  • Pemutihan pajak ini berlaku hingga 31 Desember 2025, dikutip dari Instagram @bapendasulsel.

15. Sulawesi Tengah

Sulawesi Tengah mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada bulan Mei tahun 2025, dikutip dari Instagram @bapendaprovsulteng.

Program ini berlaku mulai 14 April hingga 14 Mei 2025, dengan promo yang berlaku:

  • Bebas pokok tunggakan PKB 2024 dan tahun-tahun sebelumnya
  • Bebas denda PKB 100 persen
  • Bebas BBNKB Kedua dan seterusnya
  • Bebas tarif progresif PKB.

16. Sulawesi Tenggara

Masyarakat Sulawesi Tenggara juga bisa menikmati program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 31 Mei 2025. Menariknya, keringanan ini diberikan untuk pelajar dan mahasiswa S1. Syaratnya, cukup membawa KTP, STNK asli, serta BPKB asli.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul 15 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Bulan Mei 2025, Ada Daerahmu?

Baca juga: Gaji ke-13 PNS cair Bulan Depan, PNS Golongan Ini Tak Kebagian

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved