Aceh dan 15 Provinsi Lainnya Kembali Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Mei 2025
Berikut ini terdapat daftar lengkap sejumlah provinsi yang menggelar pemutihan pajak, periode tahun 2025, dikutip dari TribunNews.com
Pemprov Bengkulu melalui Bapenda mengumumkan tidak ada kenaikan PKB dan BBNKB.
Program ini berlaku mulai 7 Januari hingga 7 Mei 2025 sesuai Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor P.02 BAPENDA Tahun 2025.
4. Lampung
Bapenda Lampung kembali mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Pemilik kendaraan dapat membayar PKB tahun berjalan dan mendapatkan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan.
Selain itu, ia juga mendapat penghapusan denda tunggakan Jasa Raharja.
Program ini berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, seperti dikutip dari Instagram @bapenda_lampung.
5. Banten
Bapenda Banten memberikan diskon besaran pajak pokok kendaraan bermotor.
Bebas pokok dan sanksi PKB ini diberlakukan bagi yang memiliki tunggakan pajak kendaraan tahun 2024 dan sebelumnya dengan syarat membayar PKB Tahun 2025.
Promo ini berlangsung mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025, dikutip dari Instagram @bapenda.banten.
6. Jawa Tengah
Bapenda Provinsi Jawa Tengah memberikan keringanan PKB mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.
Pemilik kendaraan akan mendapatkan penghapusan tunggakan nilai pokok pajak dan denda, dikutip dari Instagram @bapenda_jateng.
7. Jawa Barat
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemutihan Pajak
syarat pemutihan pajak
Program Pemutihan Pajak
Serambi Indonesia
| Nagan Raya Cerah Berawan Besok, tapi Waspadai Kebakaran Lahan! |
|
|---|
| Staf Ahli Kemenag RI Faisal Ali Hasyim Isi Kuliah Umum di FEBI IAIN Langsa |
|
|---|
| Kejari Gayo Lues Kawal Penagihan Piutang Air Bersih Puluhan Instansi Pemerintah |
|
|---|
| Kisah Dua Surat dari Perang Dunia I yang Kembali ke Daratan Setelah Seabad |
|
|---|
| GeRAK Soroti Penurunan Drastis Dana Bagi Hasil Minerba Aceh, Dorong Moratorium Izin Pertambangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-STNK-dan-BPKB.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.