KUPI BEUNGOH

'Sedekah Haram' APBA

Alih-alih menjadi perisai dan pelayan rakyat yang tengah berduka, para penguasa Aceh justru asyik 'bersedekah haram'.

|
Editor: Yocerizal
IST/SERAMBINEWS.COM
Pemerhati Aceh dan juga Alumnus Magister Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). 

Oleh: Mansur Syakban *)

TANAH Serambi Mekkah yang mulia, saksi bisu pekik takbir para pahlawan Aceh yang mengguncang penjajah (jejak heroiknya abadi di depan Taman Putro Phang), kini dihadapkan pada ironi kepemimpinan yang mengkhianati semangat perjuangan. 

Alih-alih menjadi perisai dan pelayan rakyat yang tengah berduka, para penguasa Aceh justru asyik 'bersedekah haram' dengan menggelontorkan uang APBA yang fantastis kepada instansi vertikal.

'Sedekah haram' ini bukanlah donasi sukarela dari kelimpahan, melainkan pengkhianatan terhadap amanah rakyat. 

Dana APBA yang seharusnya menjadi hak fundamental masyarakat untuk mengatasi stunting, memulihkan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, tempat-tempat pendidikan yang kronis, membangun layanan kesehatan yang paripurna, dan menyediakan hunian layak kepada rakyat Aceh, justru dialirkan sebagai hibah untuk pembangunan fasilitas instansi vertikal.

Ironisnya, praktik ini dibungkus retorika 'hibah', sebuah kamuflase yang menyembunyikan pengingkaran terhadap prioritas kesejahteraan rakyat Aceh.

Kisah pilu Khairul Halim, petani cabai di Gampong Rukoh, Banda Aceh, hanyalah puncak gunung es dari penderitaan rakyat Aceh. 

Kegagalannya menyekolahkan sang buah hati ke madrasah ibtidaiyah negeri (MIN) karena biaya pendaftaran yang mencekik, menjadi simbol hilangnya hak atas pendidikan akibat alokasi anggaran APBA yang keliru.

Kemana dana APBA yang seharusnya memastikan tak ada anak Aceh yang terhalang cita-citanya karena keterbatasan biaya pembangunan sekolah? 

Mengapa uang rakyat lebih mudah mengalir untuk kemegahan instansi vertikal, sementara hak-hak dasar rakyat terabaikan?

Baca juga: Ombudsman Turunkan Tim Reaksi Cepat Tindaklanjuti Laporan Petani Cabai Gampong Rukoh

Baca juga: Mencegah dan Mengatasi Praktik ‘Bullying’ di Kalangan Siswa

Data yang diungkap berbagai media memperlihatkan skala sedekah haram yang mencengangkan. Ratusan miliar APBA menguap ke instansi vertikal sejak 2017 hingga 2025. 

Sementara di sisi lain, para pemimpin Aceh justru menadahkan tangan ke Jakarta memohon kucuran APBN. Sebuah ironi yang menyayat hati.

Komitmen Pemerintah Aceh untuk memberantas korupsi melalui sinergi dengan KPK terasa hambar di tengah praktik hibah anggaran yang tidak memprioritaskan rakyat. 

Bukankah alokasi anggaran yang salah sasaran, terutama di tengah kesulitan ekonomi masyarakat merupakan bentuk korupsi opportunity cost? 

Teori ini menjelaskan bahwa kerugian tidak hanya berupa uang yang hilang, tetapi juga hilangnya kesempatan untuk menggunakan sumber daya secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved