Idul Adha 2025

Niat Kurban Idul Adha Kapan Mulai Bisa Dipanjatkan? Waktu Serah Terima atau Waktu Disembelih?

Ustadz Masrul Aidi pernah menyampaikan beberapa hal terkait niat kurban. Termasuk mengenai waktu pelaksana kurban memanjatkan niat kurban.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Generate by AI
ILUSTRASI HEWAN KURBAN - Berikut penjelasan Ustad Masrul Aidi soal kapan waktu memanjatkan nniat kurban Idul Adha. 

Apabila status kurban wajib, lanjut Ustad Masrul, maka maka wajib atas hewan itu untuk disedekahkan seutuhnya.

Mulai dari kulit, tanduk, daging dan juga tulangnya.

Apabila pemilik atau ahli waris pemilik kurban memakan sedikit saja, maka wajib untuk digantikan dengan daging lain.

Daging yang diganti ini kemudian disedekahkan kepada fakir dan miskin.

"Dalam pembagian dari sembelihan hewan kurban sunat, adalah peruntukannya yang dibagi tiga.

"Sebagian besar disedekahkan, sebagian untuk hadiah kepada handai taulan untuk dimakan, dan sebagian kecil untuk dimakan sendiri,"

"Ini sedapat mungkin tidak lebih dari tiga suap saja untuk mengambil berkah,” kata ustad Masrul.

Baca juga: Waktu dan Tata Cara Niat Kurban Idul Adha, Harus Sebut “Sunnah” Agar Tidak Jadi Kurban Wajib

Tidak dijual atau dijadikan ongkos panitia

Selain persoalan waktu dan niat, Ustaz Masrul juga menyampaikan persoalan lain yang harus diperhatikan oleh pelaksana kurban.

Kurban, ujar Ustaz Masrul, tidak boleh dijual atau dijadikan sebagai ongkos kepada panitia penyembelihan.

“Kulit dan bagian lain dari hewan kurban tidak boleh dijual, dan tidak boleh dijadikan ongkos panitia penyembelihan," jelasnya.

Apabila dilakukan juga, lanjutnya, maka kurban yang dilaksanakan tersebut menjadi batal.

Adapun untuk ongkos panitia disediakan dari sumber yang lain dari hewan kurban.

"Misalnya dari sisa harga pembelian hewan kurban,” pungkas ustad Masrul.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved