Breaking News
Kamis, 9 April 2026

Kupi Beungoh

Mahar Dalam Tradisi Aceh “Simbol Kehormatan dan Tanggung Jawab”  

Mahar Tidak Hanya Bersifat Materi, Tetapi Juga Simbol Komitmen Dan Keseriusan Dalam Membangun Rumah Tangga (Ihasan, N., 2022).

Editor: Amirullah
dok pribadi
Dalila Aqila Mm Makmuman, Mahasiswa Prodi S1 Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial Dan Pemerintahan, Uin Ar-Raniry Banda Aceh 

Oleh: Dalila Aqila Mm Makmuman

Mahar Merupakan Elemen Esensial Dalam Pernikahan Islam Yang Telah Ditetapkan Sejak Masa Rasulullah Saw. Dalam Al-Qur'an, Allah Swt Berfirman: "Berikanlah Maskawin (Mahar) Kepada Wanita (Yang Kamu Nikahi) Sebagai Pemberian Yang Penuh Kerelaan" (Qs. An-Nisa: 4). Hadis-Hadis Nabi Muhammad Saw Juga Menekankan Pentingnya Mahar Sebagai Bentuk Penghormatan Dan Tanggung Jawab Suami Terhadap Istri.

Mahar Tidak Hanya Bersifat Materi, Tetapi Juga Simbol Komitmen Dan Keseriusan Dalam Membangun Rumah Tangga (Ihasan, N., 2022). Dalam Praktiknya, Rasulullah Saw Memberikan Contoh Mahar Yang Sederhana Namun Bermakna, Seperti Mengajarkan Al-Qur'an Kepada Istrinya.

Hal Ini Menunjukkan Bahwa Nilai Mahar Tidak Diukur Dari Besar Kecilnya, Tetapi Dari Niat Dan Kesungguhan Pemberinya. 

Mahar Juga Menjadi Hak Mutlak Istri Yang Tidak Boleh Diganggu Gugat Oleh Pihak Manapun, Termasuk Keluarga Suami. Dengan Demikian, Mahar Berfungsi Sebagai Bentuk Penghargaan Terhadap Perempuan Dan Pengakuan Atas Hak-Haknya Dalam Pernikahan. Prinsip Ini Menegaskan Bahwa Islam Sangat Menjunjung Tinggi Martabat Dan Kehormatan Perempuan Dalam Institusi Pernikahan (Khairuddin, 2024).

Di Aceh, Mahar Dikenal Dengan Istilah "Jeulamee" Atau "Jeunamee", Yang Umumnya Berupa Emas Dengan Satuan "Mayam" (Sekitar 3,3 Gram). Tradisi Ini Mencerminkan Nilai-Nilai Budaya Dan Sosial Masyarakat Aceh Yang Menjunjung Tinggi Kehormatan Perempuan. Pemberian Mahar Dalam Bentuk Emas Dianggap Sebagai Simbol Kemuliaan Dan Tanggung Jawab Suami Terhadap Istri Dan Keluarganya (M. Ikhsan, 2022). Namun, Dalam Praktiknya, Nilai Mahar Seringkali Dipengaruhi Oleh Status Sosial, Ekonomi, Dan Latar Belakang Keluarga Calon Mempelai Perempuan.

Hal Ini Dapat Menimbulkan Beban Finansial Bagi Calon Suami Dan Keluarganya. Meskipun Demikian, Masyarakat Aceh Tetap Mempertahankan Tradisi Ini Sebagai Bagian Dari Identitas Budaya Mereka.

Beberapa Komunitas Bahkan Menetapkan Standar Mahar Yang Tinggi Sebagai Bentuk Penghormatan Terhadap Perempuan Dan Keluarganya. Namun, Ada Juga Upaya Untuk Menyesuaikan Nilai Mahar Dengan Kondisi Ekonomi Masyarakat Agar Tidak Memberatkan Pihak Manapun. Dengan Demikian, Tradisi Mahar Di Aceh Mencerminkan Perpaduan Antara Nilai-Nilai Islam Dan Budaya Lokal Yang Saling Melengkapi (Azmi, A., Tarmizi, M.J., Jabbar, S., 2020)

Pendukung Mahar Berpendapat Bahwa Mahar Memiliki Nilai-Nilai Positif Yang Penting Dalam Pernikahan. Pertama, Mahar Merupakan Bentuk Penghargaan Terhadap Perempuan Dan Pengakuan Atas Hak-Haknya Dalam Pernikahan. Dengan Adanya Mahar, Perempuan Mendapatkan Hak Atas Harta Yang Diberikan Secara Ikhlas Oleh Suaminya. (Zainuddin, 2023). Hal Ini Menunjukkan Bahwa Islam Sangat Menjunjung Tinggi Martabat Perempuan.

Kedua, Mahar Berfungsi Sebagai Simbol Komitmen Dan Tanggung Jawab Suami Terhadap Istri Dan Keluarganya. Pemberian Mahar Menunjukkan Keseriusan Suami Dalam Membangun Rumah Tangga Dan Memenuhi Kewajibannya Sebagai Kepala Keluarga.

Dengan Demikian, Mahar Dapat Memperkuat Ikatan Emosional Dan Spiritual Antara Suami Dan Istri. Selain Itu, Mahar Juga Dapat Menjadi Bentuk Perlindungan Finansial Bagi Istri Jika Terjadi Perceraian Atau Hal-Hal Yang Tidak Diinginkan Dalam Pernikahan. Oleh Karena Itu, Mahar Dianggap Sebagai Elemen Penting Yang Mendukung Kestabilan Dan Keharmonisan Dalam Rumah Tangga (Mohd. Winario., 2020)

Di Sisi Lain, Terdapat Pandangan Yang Menolak Atau Mengkritisi Praktik Mahar Dalam Pernikahan. Pertama, Mahar Seringkali Menjadi Beban Finansial Yang Berat Bagi Calon Suami Dan Keluarganya, Terutama Jika Nilai Mahar Ditetapkan Terlalu Tinggi Oleh Pihak Keluarga Perempuan (M. Shuhufi, 2015). Hal Ini Dapat Menghambat Proses Pernikahan Dan Bahkan Menyebabkan Penundaan Atau Pembatalan Pernikahan.

Kedua, Praktik Mahar Yang Berlebihan Dapat Menimbulkan Kesenjangan Sosial Dan Ekonomi Dalam Masyarakat. Mahar Yang Tinggi Dapat Memperkuat Stratifikasi Sosial Dan Memperlebar Jurang Antara Kelompok Masyarakat Yang Mampu Dan Tidak Mampu. Selain Itu, Mahar Yang Berlebihan Juga Dapat Mengalihkan Fokus Dari Esensi Pernikahan Itu Sendiri, Yaitu Membangun Keluarga Yang Sakinah, Mawaddah, Dan Rahmah. Dengan Demikian, Kritik Terhadap Mahar Lebih Menekankan Pada Praktiknya Yang Tidak Sesuai Dengan Nilai-Nilai Keadilan Dan Kesederhanaan Dalam Islam. (Azmi, A., Tarmizi, M.J., Jabbar, S., 2020)

Dalam Menanggapi Kedua Pendapat Di Atas, Penting Untuk Memahami Bahwa Mahar Memiliki Nilai-Nilai Positif Yang Mendukung Keharmonisan Pernikahan, Namun Praktiknya Harus Disesuaikan Dengan Kondisi Dan Konteks Masyarakat. Saya Setuju Bahwa Mahar Merupakan Bentuk Penghargaan Terhadap Perempuan Dan Simbol Komitmen Suami (Khairuddin, 2024). Namun, Saya Juga Memahami Bahwa Praktik Mahar Yang Berlebihan Dapat Menimbulkan Dampak Negatif, Seperti Beban Finansial Dan Kesenjangan Sosial.

Oleh Karena Itu, Perlu Adanya Keseimbangan Dalam Menetapkan Nilai Mahar, Dengan Mempertimbangkan Kemampuan Calon Suami Dan Prinsip Kesederhanaan Dalam Islam. Mahar Sebaiknya Tidak Menjadi Beban, Tetapi Justru Memperkuat Ikatan Antara Suami Dan Istri. Dengan Demikian, Mahar Dapat Berfungsi Sesuai Dengan Tujuan Utamanya, Yaitu Sebagai Bentuk Penghormatan Dan Tanggung Jawab Dalam Pernikahan (Mohd. Winario., 2020)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved