Idul Adha 2025

Hukum Memakan Daging Hasil Kurban Idul Adha Milik Sendiri, Apakah Dibolehkan? Ini Penjelasan UAS

Menurut Ustad Abdul Somad, ada sebagian orang yang berkurban takut memakan daging hewan kurbannya.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
INSTAGRAM/@ustadzabdulsomad_official
USTADZ ABDUL SOMAD - Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad (UAS) soal hukum memakan daging kurban sendiri. 

"Itu kalau mau mengikut sunnah. Andai tidak diikuti tidak apa-apa. Ini sunnah, bukan wajib bukan rukun, bukan syarat," ujar UAS.

Sementara itu, dalam penjelasan lainnya UAS mengatakan, apabila seorang pelaksana kurban tetap ingin mendapat bagian kurbannya, ada cara tersendiri.

Dikatakan Ustaz Abdul Somad, orang yang berkurban hanya mendapatkan maksimal sepertiga dari hewan kurbannya.

Sementara sisanya harus dibagikan kepada saudara dan fakir miskin.

"Cara yang kedua, sepertiga untuk yang berkurban, sepertiga untuk sahabat kerabat handay taulan, sepertiga untuk fakir miskin. Jangan lebih dari sepertiga, kalau kita ambil sepertiga, haram," jelas Ustaz Abdul Somad, dikutip dari Serambinews.com.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved