Idul Adha 2025

Hukum Memakan Daging Hasil Kurban Idul Adha Milik Sendiri, Apakah Dibolehkan? Ini Penjelasan UAS

Menurut Ustad Abdul Somad, ada sebagian orang yang berkurban takut memakan daging hewan kurbannya.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
INSTAGRAM/@ustadzabdulsomad_official
USTADZ ABDUL SOMAD - Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad (UAS) soal hukum memakan daging kurban sendiri. 

Namun, jika kurban tersebut merupakan kurban sunat, menurut UAS hukumnya bukan hanya dibolehkan, melainkan juga afdhal untuk dikonsumsi daging hasil sembelihannya.

"Kurban kita (Idul Adha) umumnya sunnah, bukan hanya sekedar boleh, tapi afdhal (dimakan)," kata UAS.

Pendakwah asal Riau itu kemudian memberikan dalil yang menguatkan hukum tersebut, yaitu berdasarkan QS. Al Hajj ayat 28.

Baca juga: Daging Kurban Dibagikan Diluar Desa Penyembelihan, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasan Abu Mudi

Dalam surah Al Quran tersebut dijelaskan hukumnya adalah boleh orang berkurban memakan daging kurban sendiri, namun tak semua daging kurban diberikan kepada sang pengkurban.

لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَۖ ۝٢٨

liyasy-hadû manâfi‘a lahum wa yadzkurusmallâhi fî ayyâmim ma‘lûmâtin ‘alâ mâ razaqahum mim bahîmatil-an‘âm, fa kulû min-hâ wa ath‘imul-bâ'isal-faqîr

Artinya: (Mereka berdatangan) supaya menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah dianugerahkan-Nya kepada mereka berupa binatang ternak. Makanlah sebagian darinya dan (sebagian lainnya) berilah makan orang yang sengsara lagi fakir.

"Fakuluu minha, makanlah. Justru kita disuruh (makan). Bukan hanya boleh hukumnya, tapi disuruh makan," tegas UAS.

Bagian daging hewan kurban yang dianjurkan dimakan

Lebih lanjut UAS memaparkan, ada bagian tertentu yang dianjurkan untuk dikonsumsi oleh pemilik kurban.

Bagian tersebut merupakan bagian hati dari hewan kurban.

"Yang dimakan itu (bagian) apa? Nabi memakan hati. Jadi nanti setelah pulang sholat Ied, pergi ke masjid tempat penyembelihan, habis motong minta hati hewan kurban itu," kata UAS masih dikutip dari video penjelasannya yang diunggah YouTube Fodamara Media.

UAS juga mengingatkan agar bagian hati dari hewan kurban tersebut harus dipastikan bersih dari darah sebelum dikonsumsi.

"Cuci bersih, jangan ada darahnya, karena darah tersebut najis," kata UAS.

Baca juga: Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad Soal Memakan Daging Kurban Idul Adha Sendiri, Bolehkah?

Selanjutnya, bagian hati yang telah bersih tersebut dibakar dengan waktu yang singkat lalu kemudian dikonsumsi.

Menurut UAS, hal itulah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

Sehingga umat muslim bisa melakukan seperti yang dicontohkan oleh Nabi untuk mengambil barakah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved