Serma Yonanda Agusta Prajurit TNI AD Kodam Bukit Barisan Ditangkap Terkait Kasus 40 Kilogram Sabu

Serma Yonanda Agusta (34), seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dari Kodam I Bukit Barisan ditangkap terkait kasus Narkoba jenis sabu

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com
ILUSTRASI SABU - Serma Yonanda Agusta (34), seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dari Kodam I Bukit Barisan ditangkap terkait kasus Narkoba jenis sabu seberat 40 Kilogram. 

Yang pasti, kata Asrul, Kodam I BB tidak mentolerir anggota yang terlibat peredaran narkoba.

Apalagi Kodam I di seluruh wilayah kerjanya sedang gencar-gencarnya membantu Polisi mengatasi peredaran narkoba.

Sanksi pemecatan, proses hukum pun akan diberikan kepada Serma Yonanda apabila terbukti.

"Sudah ditahan, diperiksa dan diproses secara hukum.

Apabila terbukti bersalah, dan memang terlibat dalam kasus sabu 40 kg diproses sesuai hukum dan pemecatan. Tidak akan mentolerir ada anggota bermain narkoba," ujarnya.

Baca juga: Aduh! Covid-19 Muncul Kembali, Dinkes Aceh Ingatkan Masyarakat Jaga Kebersihan & Jalankan Protkes

Baca juga: Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah pada 4 Juni 2025, Begini Skema Pergerakannya

Baca juga: Apresiasi RUPTL 2025-2034, Irsan Sosiawan: Dorong Pemerataan Listrik hingga Penguatan Ekonomi Rakyat

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Prajurit Kodam I BB Ditangkap Diduga Terlibat Kepemilikan 40 Kg Sabusabu

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved