Berita Aceh Singkil

BREAKING NEWS - Hari Ini Anggota DPR, DPD & Ratusan Warga Aceh Singkil Kepung Pulau Sengketa

Empat pulau yang jadi sengketa tersebut masing-masing Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek dan Pulau Lipan, di Kecamatan Singkil Utara. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Forbes DPR RI dan DPD RI asal Aceh, usai pertemuan di pendopo bupati Aceh Singkil, membahas empat pulau yang telah beralih kepemilikan dari Aceh kepada Sumatera Utara, Senin (2/6/2025) malam. Hari ini Forbes dan warga berangkat ke pulau sengketa. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Hari ini, Selasa (3/6/2025) anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh, bersama ratusan warga Aceh Singkil, dijadwalkan kepung empat pulau yang jadi sengketa antara Aceh dengan Sumatera Utara.

Empat pulau yang jadi sengketa tersebut masing-masing Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek dan Pulau Lipan, di Kecamatan Singkil Utara. 

Keberangkatan anggota dewan dan senator yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta ratusan warga itu, disepakati dalam pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil serta tokoh masyarakat setempat, di pendopo bupati di Pulo Sarok, Senin (2/6/2025) malam.

Rombongan direncanakan datang secara bergelombang menggunakan berbagai armada. 

Rombongan Forbes DPR RI, DPD RI asal Aceh berangkat bersama jajaran Pemkab Aceh Singkil dan anggota DPRK Aceh Singkil, menggunakan dua kapal cepat. 

Sementara ratusan nelayan dan warga naik lima kapal kayu serta tiga speed boat.

"Kami besok datang ke lokasi menggunakan kapal cincin 5 unit," kata Keuchik Gosong Telaga Utara Hermansyah.

Di empat pulau yang telah berpindah wilayah administrasi dari tadinya milik Aceh menjadi Sumatera Utara, DPR RI, DPD RI dan warga akan gelar deklarasi. 

Isi deklarasi menegaskan penolakan terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri yang mengesahkan Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Lipan, milik Sumatera Utara. 

Baca juga: 4 Pulau Lepas ke Sumut, KAMMI Nilai Pemerintah Aceh tak Serius Pertahankan Teritorinya

Sementara dalam pertemuan di pendopo bupati tadi malam, Asisten I Setdakab Aceh Singkil, Junaidi memaparkan bukti dokumen, fakta fisik di lapangan serta bukti sejarah bahwa empat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh. 

Menurut Junaidi, bukti-bukti itu selalu disampaikan dalam pertemuan antara perwakilan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, yang difasilitasi Kemendagri. 

Disebutkan dalam rapat yang difasilitasi Kemendagri, Pemerintah Sumatera Utara, selalu tidak bisa menunjukan bukti alias kalah argumen.

"Saat rapat dokumen apapun dari Sumut tidak ada, Sumut diam tidak ada dokumen. Namun hasil rapat keputusannya tidak berpihak sama kita," kata Junaidi.

Anggota DPD RI Sudirman alias Haji Uma, dalam kesempatan itu menyatakan ada sejumlah langkah yang dilakukan pihaknya untuk kembalikan empat pulau ke pangkuan Aceh Singkil. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved