Sosok AM, Oknum Polisi Gorontalo Selingkuh dengan Mahasiswi, Pelaku Setubuhi dan Peras Korban
Tidak hanya berselingkuh, oknum polisi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo tersebut juga menyetubuhi korban.
AKBP Supriantoro melanjutkan sudah mengambil langkah tegas kepada oknum polisi AM.
Yang bersangkutan sudah dilakukan tindakan penempatan khusus alias patsus.
“Yang bersangkutan saat ini sudah kami Patsus dari kemarin Senin, (2/6/2025) oleh Sie Propam Polres Bone Bolango sambil menunggu proses Penyelidikannya tindak pidananya berjalan di Sat Reskrim," tambah dia.
AKBP Supriantoro menekankan, pihaknya masih mendalami persetubuhan yang diduga dilakukan oknum polisi AM dan mahasiswi tersebut.
Terkait isu lain, seperti dugaan penganiayaan dan pemerasan masih belum bisa dipastikan.
Dua isu tersebut tidak tercantum dalam laporan yang dilaporkan pihak keluarga sang mahasiswi.
Meskipun demikian, AKBP Supriantoro berjanji akan mendalaminya.
“Yang pasti akan kami akan dalami dugaan tersebut, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Baca juga: Buruh Tani 2 Tahun Selingkuh dengan Istri Orang, Kerap Indehoi di Kebun Sawit, Kini Huni Jeruji Besi
Saksi diperiksa, barang bukti dikumpulkan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo, menyebut sudah ada saksi yang dimintai keterangan.
Antara lain, oknum polisi AM, mahasiswi, dan orang tua terlapor yang diperiksa hari ini, Selasa (3/6/2025).
AKP Yudhi juga mengatakan, polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti.
“Kami sudah kumpulkan beberapa bukti pendukung dan fakta lainnya."
"Dugaan persetubuhan terjadi di rumah terlapor, dan hari ini kami juga akan memeriksa orang tua terlapor,” katanya, dikutip dari tribratanews.gorontalo.polri.go.id.
"Apabila ditemukan unsur pemerasan dan pengancaman terhadap kasus ini, akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," tutup AKP Yudhi.
Baca juga: Idul Adha dan Tradisi Sate, Ini 10 Resep Mengolah Daging Kurban Jadi Sate Kambing, Coba Saat Lebaran
Baca juga: Oknum TNI Diduga Keroyok Warga di Depok, Tiga Orang Terluka, Polisi Libatkan Denpom Selidiki Pelaku
Baca juga: 88 CPNS Formasi Tahun 2024 di Aceh Besar Terima SK Pengangkatan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Kronologi Bripda MA Lempar Helm ke Pengendara Motor hingga Koma, Keluarga dan Polisi Beda Versi |
![]() |
---|
Kehancuran Rumah Sakit Nasser Gaza usai Serangan Ganda Israel, 22 Orang Tewas Termasuk 5 Jurnalis |
![]() |
---|
Prajurit TNI Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Orang Tewas, Korban Dipukul Pakai Senjata Api dan Cangkul |
![]() |
---|
Intel Polisi Brigadir Esco Faska Diduga Dibunuh, Hasil Otopsi Terungkap: Ada Tanda Kekerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.