Kupi Beungoh
Strategi Membangun Aceh Maju
Indikator yang paling umum digunakan untuk mengukur kemajuan suatu daerah itu "maju" atau "tidak", dilihat dari sisi ekonomi
Sehingga tidak terjadi lagi, Aceh yang kaya dengan gas alam, tapi rakyatnya susah mendapatkan gas untuk kebutuhan hidup. Agar aceh yang punya dinas peternakan, sementara telor ayam, daging harus dikirem dari luar Aceh. Agar tidak lagi, aceh kaya dengan sawit, tapi rakyat sulit mendapatkan minyak makan. Agar rakyat Aceh tidak lagi kelaparan, sementara sawah luas membentang. Agar Aceh tidak harus mengirem pakaian dari luar Aceh, sementara Aceh punya dinas perindustrian. Agar Aceh yang kaya dengan Sumber Daya Alam, hanya bisa menjadi kuli dan buruh kasar yang digaji dengan sangat murah. Agar Aceh yang punya banyak Sumber Daya Alam, namun banyak pengangguran, hal demikian tidak terjadi lagi dimasa mendatang, begitu juga dengan bidang lainnya.
Kempat, Pemerintah memberikan aturan yang jelas, terbuka, memberikan fasilitas dan kemudahan agar SDA Aceh dapat di ekspor ke luar daerah dan ke luar negeri.
Ketiga, mendata Sumber Daya Manusia yang ada di Aceh, lalu memberdayakannya di segala bidang usaha, pekerjaan, dinas-dinas yang ada, sesuai bidang keahlian masing-masing. Jika terdapat bidang usaha, pekerjaan, tuntutan lapangan yang belum ada para ahlinya, dalam hal ini pemerintah hendaknya menyiapkan beasiswa agar generasi muda Aceh dapat belajar ke luar Aceh, ke luar negeri dan kembali ke Aceh untuk membangun Aceh.
Keempat, Pemerintah Aceh mengelola sendiri Sumber Daya Alam Aceh secara profesional, mendirikan berbagai macam industri, usaha, pabrik-pabrik di daerah sesuai dengan Sumber Daya Alam masing-masing daerah. Dalam pengelolaannya meminimalkan cara-cara tradisional, cara kekeluargaan (keluarga dekat, orang dekat, orang dalam), melainkan bekerja sama dengan para ilmuwan (ahli) di berbagai Perguruan Tinggi, pihak-pihak swasta yang profesional bergerak dalam bidang terkait untuk bersama-sama mengelola Sumber Daya Alam Aceh.
Kelima, Pemerintah hendaknya membuat aturan dalam penerimaan ASN, karyawan, pekerja di Aceh, diutamakan yang memiliki KTP Aceh, dan skiil dibidang terkait. Namun tidak dilarang orang luar untuk bekerja di Aceh. Selain itu mengutamakan ilmu, skill dibanding kekeluargaan, kedekatan dan kekerabatan.
Berkaitan dengan perihal tersebut, pihak lembaga pendidikan di Aceh, wajib serius dalam mendidik generasi muda Aceh, wajib serius dalam menyiapkan kurikukum, dan pengembangan kurikukum agar sesuai dengan perkembangan zaman, tidak harus merubah kurikulum, cukup mengembangkan jika dibutuhkan. Agar generasi muda aceh ini siap bekerja, dengan berbekal kecerdasan Spritual, Kecerdasan Sosial, Kecerdasan Kognitif/Intelektual, Cerdas Psikomotor, Skiil, menguasai IT agar dapat mengikuti perkembangan zaman serta memiliki akhlak yang baik.
Kepada generasi muda Aceh, wajib serius dalam belajar dalam menuntut ilmu agar dapat bersaing dengan dunia luar. Minimalkan interaksi dengan gadget, maksimalkan belajar, membaca, dan mengasah skiil dibidang masing-masing agar dapat menguasai dunia, jangan dikuasai oleh dunia (handphone, gadged).
Keenam, dalam tes penerimaan ASN, karyawan dan pekerja, yang di tes adalah ilmu, skill dalam bidang pekerjaan yang dipilih agar mereka bisa profesional nantinya dalam bekerja.
Ini dibuktikan dengan hasil tes. Apa yang dites? Yang di tes adalah kemampuan, skill, pengetahuan, dalam bidang ia akan diberikan amanah tentangnya. Bukan tes yang selama ini kita lihat, semua posisi pekerjaan yang dibuka, yang di tes semua sama. Tes untuk penerimaan pegawai administrasi, tes untuk guru, tes untuk tim medis hendaknya tidak disamakan karena Tupoksi nya berbeda. Semestinya, soal tes harus dibedakan sesuai dengan bidang keahlian atau posisi yang ingin ditempatinya.
Ketujuh, Pemerintah membuat aturan tidak boleh ada pungli, dan sanksi yang tegas bagi para pungli. Dengan aturan ini diharapkan setiap rakyat Aceh atau orang luar yang ingin membuka usaha merasa aman, dan nyaman.
Ini dimaksudkan agar pihak-pihak yang ingin membuka usaha, merekrut tenaga kerja dapat bekerja profesional, aman, nyaman tidak tertindas dan tertekan oleh berbagai sebab, sebab orang dalam, atau sebab atasan.
Kedelapan, membangun Aceh maju dimulai dengan dibuatnya aturan, yang tegas, jelas serta transparan untuk mengatur kehidupan, dan meminimalisir masalah yang kemungkinan besar akan terjadi di kemudian hari dalam segala bidang kehidupan rakyat Aceh.
Kesembilan, Pemerintah membuat aturan yang jelas dan transparan tentang bagaimana distribusi hasil Sumber Daya Alam (SDA) yang diolah di masing-masing daerah, untuk menambah pemasukan daerah dan pemasukan negara. Tentunya ini perlu melibatkan orang-orang yang berilmu, orang yang punya skiil dalam bidang yang dimaksud, selain orang-orang bertanggung jawab dan amanah.
Kesepuluh, Pemerintah melakukan pemerataan dalam penerimaan manfaat hasil pengelolaan Sumber Daya Alam yang ada di Aceh agar tidak terjadi kecemburuan dan masalah. Semua rakyat Aceh harus mendapat manfaat dari hasil pengelolaan Sumber Daya Alam Aceh dalam berbagai bentuk seperti: beasiswa, tunjangan pegawai, penerimaan pegawai kontrak menunggu dibuka penerimaan ASN, subsidi listrik, subsidi BBM, subsidi pendidikan, pelayanan kesehatan gratis, dan lainnya yang dibutuhkan rakyat dari hasil pengelolaan Sumber Daya Alam yang ada.
Kesebelas, Pemerintah Aceh, meminta kepada setiap pejabat Aceh dan keluarganya, untuk dapat memberikan contoh hidup sederhana dan menggunakan produk buatan rakyat Aceh dalam kehidupan sehari-hari untuk memajukan ekonomi rakyat Aceh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dr-Ainal-Mardhiah-S-Ag-MAg-Dosen-Pascasarjana-UIN-Ar-Raniry-Banda-Aceh.jpg)