Kupi Beungoh
Strategi Membangun Aceh Maju
Indikator yang paling umum digunakan untuk mengukur kemajuan suatu daerah itu "maju" atau "tidak", dilihat dari sisi ekonomi
Menurut pendapat saya membangun Aceh maju dapat dimulai dari, Pertama, melantik pejabat-pejapat muslim disetiap instansi pemerintahan, dinas-dinas, yang memiliki ilmu, skiil atau kompetensi dibidang jabatan yang diamanahkan kepadanya. Ini dibuktikan dengan ijazah dan sertifikat-sertifikat yang berkaitan dengan bidang keahliannnya.
Hal Ini dimaksudkan agar ketika menjabat, mengetahui tugas pokok yang diamanahkan kepadanya. Dengan ilmunya, mampu melobi pemerintah pusat, pihak swasta dan luar negeri untuk kebaikan Aceh, mampu menempatkan diri, punya wibawa dihadapan pejabat-pejabat lain.
Dengan ilmu, mampu merencanakan, melaksanakan, mengawasi, mengevaluasi dan memperbaiki jika terdapat kekurangan dalam setiap pekerjaan. Jika tidak ahli dalam bidangnya, kita yakin akan hancur, tidak akan tercapai tujuan yang sudah direncanakan dengan maksimal. Kita lihat nasihat Rasulullah SAW berikut ini:
"Apabila amanah sudah hilang, maka tunggulah terjadinya kiamat”. Orang itu (Arab Badui) bertanya, “Bagaimana hilangnya amanat itu?” Nabi saw menjawab, “Apabila suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah terjadinya kiamat.” (HR. Al-Bukhari).
Bagaimana tidak hancur atau kiamat? Orang yang menjabat tanpa ilmu seperti orang yang berjalan dalam kegelapan hanya bisa meraba-raba, tidak jelas mau kemana, tidak jelas apa yang akan dikerjakan, ia tidak mengetahui cara mengerjakan sebuah pekerjaan dengan baik dan benar, atau hanya duduk dan diam. Tidak mengetahui cara menilai dan mengukur keberhasilan, tidak tau cara memperbaiki jika ada kendala dan persoalan.
Kalaupun seorang pemimpin memiliki anggota yang terdiri dari para ahli. Tanpa ilmu bagaimana mengukur atau menilai pekerjaan anggotanya itu sudah benar, sudah sesuai aturan dan undang-undang, bagaimana mengetahui tidak ada penyelewengan dan pelanggaran didalamnya. Oleh karena itu penting seorang pemimpin itu seorang yang berilmu atau ahli dalam bidangnya.
Pemimpin yang berilmu, itu seperti orang dalam cahaya, terang, semua terlihat jelas, fokus, detail, dapat dilihat apa yang harus dan tidak harus di kerjakan. Akan nampak jelas segala halangan rintangan yang perlu dicari jalan penyelesaian dan perbaikan. Bahkan dengan ilmu, seseorang dapat melihat masa depan.
Kedua, membuat perencanaan berbasis kebutuhan rakyat dan kebutuhan operasional pemerintahan.
Untuk perencanaan berbasis kebutuhan rakyat, tentunya pemerintah dalam hal ini gubernur, bupati, camat, kepala desa, melului dinas-dinas terkait, membuka atau menerima pengaduan, usulan, saran-saran dari masyarakat dan berbagai pihak tentang kebutuhan atau masalah yang sedang dihadapi oleh rakyat di semua daerah, disemua bidang kehidupan, disemua instansi baik instansi pemerintahan maupun swasta, secara langsung maupun tidak langsung.
Selanjutnya, pemerintah (gubernur, bupati, camat, kepala desa) bersama dinas yang terkait dapat melakukan survei untuk memastikan kebenaran laporan, berita tersebut. Setelah mendapat data yang valid, dibuat laporan, disahkan berita yang benar atau tidak.
Berita yang benar tersebut di musyawarahkan dengan gubernur, bupati, kepala dinas, para ahli, dan pihak yang terkait untuk menentukan skala prioritas "mendesak", "tidak mendesak", " sangat mendesak", "sangat tidak mendesak" dalam proses penyelesaiannya, baik secara langsung atau secara bertahap.
Ketiga, mendata Sumber Daya Alam yang ada dimasing-masing daerah Aceh, untuk dapat dikelola sendiri oleh pemerintah Aceh, bersama pemerintah daerah, bekerja sama dengan para ahli, dan orang-orang Aceh (pihak swasta) yang bergerak dalam bidang terkait. Kalaupun harus bekerjasama dengan pihak luar Aceh, mestinya hanya sebagai pembantu, bukan penentu.
Mendata Sumber Daya Alam di masing-masing daerah untuk dapat diolah sendiri, untuk mendapatkan hasil untuk sendiri. Mengelola sendiri Sumber Daya Alam seperti pariwisata, kopi, melinjo, ubi, gas, batu bara, minyak bumi, hasil laut, hasil pertanian, hasil perkebunan, hasil kerajinan tangan, hasil olah pikir, atau apapun karya generasi Aceh lainnya.
Selain untuk digunakan sendiri, SDA Aceh tersebut, setelah diolah dapat dikirim ke luar negeri untuk menambah pendapatan daerah, penghasilan para pengusaha dan membantu pemerintah pusat lewat pembayaran pajak usaha, pajak kendaraan, pajak harta dan pajak-pajak lainnnya.
Pemerintah dengan dinas terkait, dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan Perguruan Tinggi, sekolah-sekolah yang terkait, para ahli dan pihak swasta yang bergerak di bidang yang sesuai untuk mengolah, mengekspor Sumber Daya Alam Aceh agar dapat dimanfaatkan oleh rakyat Aceh sendiri, menambah pendapat pemerintah daerah Aceh serta dapat membantu pemerintah pusat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dr-Ainal-Mardhiah-S-Ag-MAg-Dosen-Pascasarjana-UIN-Ar-Raniry-Banda-Aceh.jpg)