Breaking News

Kupi Beungoh

“Perampasan” 4 Pulau dan MoU Helsinki: Saatnya Gen Z Bersuara dan Bergerak untuk Harga Diri Aceh

“Perampasan" 4 pulau tersebut telah memunculkan polemik mengarah ke benih konflik baru pasca kesepakatan perdamaian (MoU) di Helsinki

Editor: Amirullah
dok pribadi
Rajul Fujari, Mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam FDK UIN Ar-Raniry Banda Aceh 

Oleh Rajul Fujari

Akhir-akhir ini, Bumi Aceh sedang panas. Bukan karena temperatur udara yang mencapai 36 derajat celcius, melainkan karena “perampasan” 4 pulau milik Aceh di Singkil oleh Mendagri Tito Carnavian menjadi milik Provinsi Sumatera Utara.

“Perampasan" 4 pulau tersebut telah memunculkan polemik mengarah ke benih konflik baru pasca kesepakatan perdamaian (MoU) di Helsinki, Finlandia 20 tahun lalu. Jika dibiarkan berlarut, ia akan berbahaya.

Gen Z (generasi kelahiran di atas 1998) mesti membaca dan mengikuti perkembangan sejarah konflik dan perdamaian Aceh dari masa ke masa. Sebab, merekalah yang sedang dan akan mengisi pembangunan pada masa mendatang.

Sudah hampir dua puluh tahun berlalu sejak Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki ditandatangani. Kesepakatan damai atas antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini menjadi titik balik yang berakhir menjadi konflik bersenjata hampir tiga puluh tahun di Aceh.

Pada saat itu ribuan nyawa melayang, masyarakat mengalami luka mendalam dan perekonomian di Aceh sangat luluh lantak akibat kekerasan politik yang sangat berkepanjangan.

Namun, apakah damai yang kita rasakan saat ini sudah cukup? Apakah perdamaian hanya sebatas tidak terdengar suara tembakan?
Hal-hal ini sangat layak untuk diperhatikan, terutama oleh generasi muda Aceh, yang kini dikenal sebagai Gen Z, yang mana mereka lahir dan tumbuh dalam suasana damai, tetapi dikedepankan pada tantangan yang tidak kalah besar: Bagaimana mengisi perdamaian dengan pembangunan yang bermakna, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Warisan Damai, Tanggung Jawab Baru

MoU Helsinki 2005 adalah fondasi bagi pembangunan Aceh. MoU Helsinki telah melahirkan Pemerintahan Aceh yang memiliki otonomi yang khusus dan jangan sampai melemah sebagai dampak “perampasan paksa” 4 pulau oleh Mendagri di Singkil.

Kesepakatan ini membuka peluang bagi Aceh mengelola sumber dayanya sendiri, membentuk partai politik lokal, serta merancang masa depan sesuai nilai-nilai masyarakat.

Namun, sebagaimana dicatat International Crisis Group dalam laporan The Long Road to Real Peace in Aceh (2020), implementasi MoU tidak berjalan sepenuhnya sesuai harapan. 

Banyak poin-poin penting seperti pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) serta reformasi sektor keamanan belum tuntas dilaksanakan (https://www.crisisgroup.org/asia/south-east-asia/indonesia/306-long-road-real-peace-aceh). Realitas ini menunjukkan bahwa damai belum berartiparipurna.

Di sinilah peran Gen Z memegang peran sentral. Mereka bukan hanya penerima warisan damai, tetapi juga agen perubahan yang harus intelektual dan mewujudkan cita-cita dari kesepakatan damai itu sendiri.

Generasi ini, yang tumbuh dengan era digital atau teknologi dan informasi, memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak pembangunan Aceh yang adil dan partisipatif.

Gen Z: Bukan Penonton Sejarah

Berbeda dengan generasi sebelumnya yang mengalami langsung pahitnya konflik, Gen Z memiliki pandangan baru yang bukan dibebani dengan trauma masa lalu. Ini adalah kekuatan sekaligus tantangan. 

Tanpa pemahaman sejarah yang utuh, generasi ini bisa menjadi apatis dan terputus dari akar persoalan Aceh.

Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk mengkaji ulang atau mempelajari bagaimana sejarah konflik itu terjadi, untuk mendalami isi MoU Helsinki, dan memahami kompleksitas politik lokal yang sering dibungkus dengan narasi damai namun minim substansi.

Gen Z Aceh memiliki modal kuat: Mereka melek digital, berpendidikan, dan semakin kritis terhadap realitas sosial. Kampanye-kampanye sosial di media digital, gerakan lingkungan, dan inisiatif komunitas kreatif di berbagai daerah Aceh menjadi bukti bahwa mereka tidak sekadar diam.

Namun, gerakan ini perlu difokuskan pada isu-isu strategis seperti korupsi dalam pengelolaan dana otonomi khusus, ketimpangan pembangunan antarwilayah, dan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dari Diam ke Aksi: Strategi Keterlibatan Gen Z

Pertama, pendidikan damai harus diintegrasikan ke dalam kurikulum sekolah dan universitas di Aceh. Materi tentang sejarah konflik, proses perdamaian, dan hak asasi manusia harus menjadi bagian dari pembelajaran, bukan hanya di kelas sejarah, tetapi juga dalam kegiatan ekstrakurikuler yang mendorong diskusi kritis.

Lembaga seperti Aceh Institute telah lama menekankan pentingnya membangun kesadaran sejarah dan budaya damai melalui pendekatan lintas generasi.

Bahkan, Aceh Institute bersama BRR Aceh-Nias mempelopori lahirnya buku karya ulama besar Aceh, Tgk Ibrahim Bardan (Abu Panton) berjudul: Resolusi Konflik dalam Islam: Kajian Historis - Normatif Perspektif Ulama Aceh. Buku dengan Editor Hasan Basri M.Nur  (2008) ini perlu dibaca oleh Gen Z di Aceh.

Kedua, Gen Z harus memiliki rasa lebih aktif dalam ruang publik dan politik. Saat ini, banyak regulasi daerah dibuat tanpa keterlibatan generasi muda secara substansial.

Berperannya mereka tidak harus selalu melalui partai politik, tetapi bisa melalui forum-forum warga, media sosial, maupun gerakan komunitas berbasis isu. Hal yang seperti ini juga harus dibarengi dengan literasi politik dan hukum agar tidak mudah dimanipulasi oleh elite lokal yang hanya mengejar kekuasaan.

Ketiga, Gen Z harus menjadi pelopor dalam mengawal implementasi MoU Helsinki, bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai agenda nyata pembangunan. 

Misalnya, memberikan dukungan atau mendorong penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu melalui dukungan terhadap Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, atau mengkritisi penggunaan dana otonomi khusus yang tidak transparan. 

Seperti dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023, masih banyak ditemukan ketidaksesuaian dan lemahnya pengawasan dalam pengelolaan dana otsus Aceh, yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp80 triliun sejak 2008 (https://www.bpk.go.id/news/ikhtisar-hasil-pemeriksaan-semester-ii-tahun-2023).

Damai Harus Diperjuangkan

Jangan sampai kita terjerumus dalam suasana  konflik baru. Sebab, kedamaian tanpa keadilan hanya akan menjadi kedamaian yang ilusi. Tidak adanya perang tidak selalu berarti tidak adanya penindasan, ketimpangan, atau ketidakadilan. 

Aceh membutuhkan generasi baru yang berani bicara, bertindak, dan berpikir kritis untuk mengisi ruang-ruang damai dengan keadilan sosial, pembangunan inklusif, dan demokrasi yang sehat.

Mungkin Gen Z tidak pernah melihat darah di jalanan atau rumah terbakar akibat konflik yang terjadi dimasa lalu . Tetapi mereka tetap memiliki rasa luka yang diwariskan: Pendidikan yang timpang, ekonomi yang stagnan, dan birokrasi yang korup. Semua ini adalah sisa-sisa dari konflik yang tidak pernah benar-benar diselesaikan. 

Maka, menjadi tugas Gen Z untuk tidak sekadar menikmati damai, tetapi mengisi dan menjaga damai itu agar tak kembali direnggut.

Sebagaimana pepatah Aceh mengatakan, "Ureueng seumangat, hanjeut lé paju." Orang yang bersemangat tidak akan tinggal diam. Kini saatnya Gen Z Aceh membuktikan bahwa mereka bukan hanya penerima warisan damai, tetapi penjaga dan pengisi damai yang sejati.

Akhirnya, kami dari Gen Z berharap Aceh dijauhkan dari konflik baru dengan benih salah satunya dari “perampasan” 4 pulau di Singkil. Hargai martabat Aceh yang tertuang dalam MoU Helsinki 2005. Mendagri dan para petinggi RI lain jangan rusak suasana damai Aceh. Presiden RI harus mengusut kejahatan yang dilakukan oleh jajarannya. Semoga!

 

*) PENULIS adalah Mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam FDK UIN Ar-Raniry Banda Aceh, email: rajulfujari024@gmail.com

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca artikel KUPI BEUNGOH lainnya di SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved