Kupi Beungoh
Memaknai Normalitas Pendidikan Pascabencana
Gambaran ini menegaskan bahwa dibukanya sekolah tidak selalu beriringan dengan pulihnya proses pembelajaran di kelas.
*) Oleh: Djamaluddin Husita, S.Pd., M.Si
SAAT ini, proses pendidikan sudah kembali aktif di berbagai daerah seiring dimulainya semester genap Tahun Pelajaran 2025/2026.
Sekolah-sekolah kembali membuka ruang kelas setelah libur akhir tahun, dan proses pembelajaran berjalan mengikuti ketentuan kalender akademik.
Namun, keadaan ini tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi pendidikan secara menyeluruh.
Di wilayah yang masih berada dalam proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi, seperti sejumlah daerah terdampak di Aceh, kembalinya sekolah belum serta-merta diikuti oleh pulihnya proses belajar mengajar secara utuh.
Di sejumlah daerah terdampak bencana, pembelajaran masih berlangsung dalam berbagai keterbatasan.
Kerusakan sarana prasarana, lingkungan sekolah yang belum sepenuhnya aman, serta kondisi psikologis warga sekolah yang belum pulih menjadi tantangan nyata.
Fakta ini menunjukkan bahwa normalitas pendidikan pascabencana tidak dapat disederhanakan sebagai persoalan formal semata, melainkan harus dipahami sebagai kesiapan sekolah untuk menjalankan fungsinya secara bermakna dan aman bagi semua warga sekolah.
Di lapangan, kondisi tersebut terlihat jelas. Beberapa satuan pendidikan masih berupaya membersihkan ruang kelas dan lingkungan sekolah.
Sarana pembelajaran banyak yang tidak lagi layak digunakan. Halaman sekolah yang biasanya menjadi ruang aktivitas peserta didik masih menyisakan lumpur dan belum sepenuhnya aman.
Saya menyaksikan sendiri kondisi ini pada 5-7 Januari 2026 saat bergabung dengan tim relawan dari Kementerian Agama Kota Banda Aceh dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dalam kegiatan bakti sosial pembersihan madrasah di Langkahan, Aceh Utara.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pembersihan ruang kelas atau penyelamatan fasilitas sekolah, tetapi juga memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai bagaimana pendidikan dijalankan pascabencana.
Di sejumlah madrasah, meskipun sudah pernah dibersihkan sebelumnya, hampir seluruh ruang kelas masih membekas sisa banjir.
Dinding masih terlihat bekas lumpur, aroma lembap belum sepenuhnya hilang, dan perabot belajar banyak yang rusak.
Buku pelajaran banyak dalam kondisi basah dan tidak lagi layak digunakan, demikian pula meja dan kursi belajar.
| Fenomena Mualaf di Aceh: Ketika Islam Dihidupkan, Bukan Dipaksakan |
|
|---|
| Aceh, Banjir Bandang, dan Krisis Tata Kelola Lingkungan |
|
|---|
| Ketika Darurat Mengaburkan Akuntabilitas: Catatan Kritis Tata Kelola Bantuan Bencana |
|
|---|
| Demokrasi yang Diringkas: Pilkada dalam Cengkeraman Elite |
|
|---|
| Refleksi HAB Ke-80 Kemenag Pasca Bencana Aceh-Sumatra: Sinergi Umat Dan Kemajuan Bangsa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Alumnus-Pascasarjana-FMIPA-UNPAD-Bandung-Djamaluddin-Husita.jpg)