Bantuan Subsidi Upah

Dinyatakan Lolos Verifikasi Saat Cek BSU 2025, Apakah Artinya Lolos Jadi Penerima BSU Rp600.000?

Saat pengecekan, muncul notifikasi yang  berbunyi "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)." 

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
STATUS PENYALURAN BSU - Tangkapan layar tampilan status yang muncul saat melakukan pengecekan di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Sejumlah pekerja dilaporkan telah mendapat notifikasi lolos tahap verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025 oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Peserta sangat disarankan untuk secara rutin memantau status penetapan mereka di situs resmi milik Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.

Meski per Senin (16/6/2025), laman tersebut masih menampilkan banner pemberitahuan bahwa BSU 2025 akan segera hadir.

Jika fitur pengecekan sudah tersedia, berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Buka laman resmi BSU Kemnaker.
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, atau buat akun baru.
  • Masukkan data pribadi sesuai instruksi yang tertera.
  • Cek notifikasi terkait status BSU.

Baca juga: Arti "Data Masih Dalam Proses Verifikasi" Saat Cek BSU 2025, Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui situs tersebut, pekerja juga bisa memantau status penetapan BSU 2025 melalui laman BSU BPJS Ketenagakerjaan di alamat https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau melalui aplikasi JMO.

Ada tiga status penting yang perlu diperhatikan, yaitu "Terdaftar" yang berarti peserta tercatat sebagai calon penerima, "Ditetapkan" yang berarti peserta dinyatakan sah sebagai penerima bantuan, dan "Tersalurkan" yang berarti dana sudah dikirim ke rekening penerima.

Jika status sudah “Tersalurkan”, maka dana akan ditransfer langsung ke rekening yang telah terdaftar melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

Peserta juga diminta memastikan bahwa rekening bank yang terdaftar aktif dan valid.

Jika diperlukan, sistem akan meminta pembaruan data, termasuk:

  • Nama bank
  • Nama pemilik rekening
  • Nomor rekening aktif.

Baca juga: Pekerja yang Baru Saja Kena PHK atau Resign Bisa Dapat BSU 2025? Ini Jawaban BPJS Ketenagakerjaan

BSU 2025 disalurkan secara bertahap kepada pekerja yang telah lolos seluruh tahapan verifikasi dan diharapkan selesai bulan Juni ini.

Nantinya, pekerja akan mendapatkan BSU sebesar Rp 300.000 untuk bulan Juni-Juli 2025, jadi total bantuan yang didapatkan adalah Rp 600.000.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved