Berita Langsa

Sepanjang 2025, Bea Cukai Langsa dan Tim Gabungan NIC Bareskrim Polri Sita Narkotika 584 Kg Lebih 

Sehingga total sabu-sabu atau methaphetamine berhasil diungkap atau disita Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum (APH) total 584.650 gram.

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZUBIR
Bea Cukai Langsa bersama pihak terkait melakukan konferensi pers terkait penindakan barang impor ilegal, di Kantor Bea Cukai setempat, Selasa (17/6/2025). 

Sehingga total sabu-sabu atau methaphetamine berhasil diungkap atau disita Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum (APH) total 584.650 gram. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Langsa bersama Tim gabungan Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, Polres Langsa, Polres Aceh Tamiang, Polres Aceh Timur, BNNK Langsa, telah melakukan penindakan narkotika lebih kurang 584.650 kilogram.

Hal itu disampaikan Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, saat menggelar press release di Kantor Bea Cukai Langsa, Selasa (17/6/2025).

Sulaiman merincikan, pada tanggal 2 Januari 2025 di Aceh Tamiang tim gabungan menyita kokain 2.030 gram.

Lalu, tanggal 7 Februari 2025 di Aceh Tamiang kokain 8.93 gram,  pada tanggal 25 Februari 2025 di Aceh Tamiang diamankan methaphetamine 188.812 gram.

Selanjutnya, tanggal 17 Maret 2025 di Aceh Tamiang methaphetamine 10.930 gram, tanggal 18 Maret 2025 di Aceh Tamiang disita methaphetamine 16.236 gram.

Sedangkan di Aceh Timur tanggal 16 April 2025 disita methaphetamine 98.000 gram, tanggal 29 April di Aceh Timur disita methaphetamine 10.753 gram dan 8.609 gram.

Sementara di Kota Langsa, Tim Gabungan Bea Cukai Langsa tanggal 5 Mei menyita methaphetamine 108.251 gram.

Selanjutnya juga di Kota Langsa tanggal 17 Mei disita methaphetamine 89.688 gram, dan terakhir 13 Juni disita methaphetamine 50.448 gram.

Sehingga total sabu-sabu atau methaphetamine berhasil diungkap atau disita Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum (APH) total 584.650 gram. (*)
 

Baca juga: Polres Aceh Timur Gelar Razia Malam, Sasar Narkotika hingga Senjata Api

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved