Berita Nasional
Aksi Nasional Tolak RUU ODOL: Ini Daftar Tuntutan Demo Sopir Truk ODOL dari Bandung Hingga Surabaya
Aturan Odol merupakan kebijakan yang melarang kendaraan angkutan barang untuk membawa muatan lebih batas berat dan ukuran standar.
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Rancangan Undang- Undang Over Dimension Over Loading (RUU ODOL) kemabali memicu gelombang aksi protes yang massif di berbagai wilayah Indonesia.
Pada Kamis (19/6/2025), ribuan sopir truk dari Bandung, Surabaya, Trenggalek, Karanganyar, hingga Gunungkidul serentak menggelar unjuk rasa untuk menyampaikan penolakan terhadap aturan zero ODOL yang dijadwalkan berlaku penuh mulai tahun 2026.
Aksi ini tidak hanya menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap memberatkan kalangan sopir, tetapi juga sebagai seruan atas berbagai persoalan mendasar di sektor logistik, seperti praktik pungutan liar (pungli), premanisme di jalan, ketimpangan penegakan hukum, hingga sulitnya proses uji kendaraan bermotor (uji KIR).
RUU ODOL Dinilai Tak Berpihak Kepada Pekerja Lapangan
Aturan Odol merupakan kebijakan yang melarang kendaraan angkutan barang untuk membawa muatan lebih batas berat dan ukuran standar.
Pemerintah beralasan, kebijakan ini ditunjukkan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan memperpanjang usia nfrastruktur jalan nasional.
Namun disisi lain, kalangan sopir truk melihat kebijakan ini belum menyentuh akar persoalan di lapangan.
Baca juga: Truk Angkutan Barang ODOL Bakal Dilarang Menyeberang ke Sabang melalui Pelabuhan Ulee Lheue
Melasin dari sumber Kompas.com, mayoritas sopir menilai bahwa mereka hanyalah operator lapangan yang bekerja ssesuai dengan instruksi dan kapasitas kendaraan yang telah dimodifikasi oleh pemilik armada atau pengusaha logistik.
Oleh sebab itu, penerapan sanksi ODOL secara penuh dinilai tidak adil jika hanya dibebankan pada sopir, sementara pihak pemilik barang atau kendaraan nyaris tidak tersentuh oleh hukum.
Selain itu, penghapusan truk over dimension (OD) juga dinilai akan membuat banyak kendaraan tidak dapat beroperasi, sementara biasa penggantian armada atau modifikasi ulang tidak ditanggung oleh pemilik barang melainkan oleh pemilik truk atau sopir itu sendiri.
Hal ini secara langsung berimbas pada harian dan kesejahteraan keluarga para sopir sebagaimana dikatakan oleh Koordinator aksi Bandung Selatan, Cecap Beetle yang dikutip dari kompas.
Sorotan Utama Ketimpangan Penegakan Hukum dan Permintaan Revisi UU
Dalam aksi- aksi ini yang tersebar di berbagai wilayah, tuntun utama yang disampaikan para sopir antara lain adalah.
- Penolakan atas implementasi penuh aturan zero ODOL mulai 2026
- Revisi terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 tahun 2009, terutama pasal 277 yang dianggap multitasfir.
- Pemerataan tanggung jawab hukum, tidak hanya menyasar sopir tetapi juga pemilik barang dan pengusaha angkutan.
- Penghapusan pungli di jalan raya dan pemberantasan aksi premanisme terhadap sopir
- Penyesuaian tarif logistik yang lebih adil untuk sopir dan pemilik truk
- Penyederhanaan proses uji KIR dan penghapusan diskriminasi antar daerah
Sementara itu di beberapa kota lainnya di Indonesia seperti Bandung, Tol Soroja Lumpuh dan sopir mintak kebijakan pro rakyat, Surabaya, Gunungkidul hingga Karanganyar, semua sopir meminta adil dalam perkerjaannya.
Baca juga: Targetkan Zero ODOL, Ditlantas Polda Aceh Gencar Edukasi Sopir Angkutan Barang
Bandung: Tol Soroja Lumpuh, Sopir Minta Kebijakan Pro-Rakyat
Melansir dari Kompas, di Kabupaten Bandung, ribuan sopir truk menutup akses keluar Tol Soreang–Pasirkoja (Soroja), menyebabkan kemacetan parah selama lebih dari dua jam.
Mereka memarkir kendaraan di badan jalan sambil membentangkan spanduk berisi penolakan terhadap RUU ODOL.
Sebelum aksi pemblokiran jalan, perwakilan sopir sempat berdialog dengan Dinas Perhubungan setempat dan disepakati bahwa untuk sementara waktu, wilayah Bandung Selatan hanya akan menjalankan tahap sosialisasi tanpa penindakan.
Tolak ODOL
demo sopir truk
sopir demo
demo tulak RUU ODOL
Aturan ODOL
Rancangan Undang- Undang Over Dimension Over Loadi
penghapusan truk over dimension
Daftar Tuntutan Demo Sopir Truk
Serambinews
Demo Sopir Truk ODOL
Prabowo Rombak Kabinet Lagi, ke Mana Wapres Gibran Saat Pelantikan Menteri? |
![]() |
---|
Telan Korban Jiwa-Kantor Pemerintah Dibakar, Prabowo tak Bentuk Tim Investigasi Demo Berujung Ricuh |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 1 Triliun, KPK Panggil Dirut Taspen sebagai Saksi Kasus Dugaan Investasi Fiktif |
![]() |
---|
Prabowo Rombak Kabinet Lagi, Komposisi Menteri & Wamen Terbanyak dari Parpol Gerindra |
![]() |
---|
Resmi! 1.059 Peserta Lulus Calon Praja IPDN 2025, Ini Cara Cek Hasil dan Syarat Registrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.