OTT KPK di Mandailing Natal Sumut, 6 Orang Ditangkap Terkait Korupsi Proyek Bangun Jalan Dinas PUPR
KPK mengamankan 6 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025) malam.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 6 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025) malam.
"Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).
OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.
Budi mengatakan, KPK akan menyampaikan konstruksi perkara dan tersangka terkait kasus tersebut.
"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi pada Jumat (27/6/2025).
"Benar," kata Fitroh.
Adapun OTT ini adalah "operasi senyap" kedua KPK pada 2025.
Terakhir kali KPK melakukan tangkap tangan berlangsung pada Maret 2025 di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji hingga Ustaz Khalid Basalamah Buka Suara Usai Diperiksa KPK
Diterbangkan ke Jakarta
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Sumatera utara (Sumut), tepatnya di Kota Medan.
Dijelaskan Budi, kegiatan OTT tersebut dilakukan pada, Kamis (26/6/2025) malam.
OTT itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Jalan di PUPR dan proyek reservasi jalan PJN wilayah 1 Sumut.
Hasil OTT ini, kata Budi, ada enam orang yang diamankan.
"Betul ada kegiatan OTT yang kita lakukan pada kamis (26/6/3025) malam. OTT ini dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Jalan di PUPR dan proyek reservasi jalan PJN wilayah 1 Sumut," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (27/6/2025).
Dikatakannya, enam orang yang diamankan ini, telah berangkat ke Jakarta malam ini.
"Dari OTT ini kami mengamankan enam dan dibawa ke Jakarta malam ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Namun, untuk nama-nama dan siapa saja yang diamankan, Budi mengaku belum bisa membeberkan.
"Siapa saja pihaknya dan bagaimana kondisi perkara ini kami akan sampaikan besok," jelasnya.
Baca juga: KPK Sebut Haryanto Staf Ahli Menaker Terima Rp 18 Miliar Dalam Kasus Pemerasan Izin TKA
ASN di Pemprov Sumut Terjaring OTT
Berdasarkan informasi, OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah ASN di Pemprov Sumut.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut, Porman Mahulae mengatakan, sudah mendengar informasi tersebut.
Namun saat ini, pihaknya juga masih mencari informasi terkait OTT yang dilakukan KPK hari ini.
"Iya, tadi ada kawan meneruskan link pemberitaan (adanya OTT) tadi, siapa orangnya (yang terkena OTT) belum ada info juga," jelasnya kepada Tribun Medan, Jumat (27/6/2025).
Disinggung, apakah benar ASN Pemprov Sumut yang terjaring OTT, dirinya mengaku belum mengetahui.
"Oh ya, dengarnya siapa (pejabat yang di OTT itu)?. Sejauh ini, belum tahu siapa nama pejabatnya. Saya cari tahu dulu ya," tuturnya.
Ditanya, berdasarkan informasi yang Tribun Medan punya, KPK OTT ASN di Dinas PUPR Sumut, Porman juga mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
"Belum dapat info, kita tunggu saja perkembangan dari KPK," jelasnya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Laptop Oleh Nadiem Makarim Rp 9,9 Triliun, Setara dengan Bangun 99 Sekolah Rakyat
Baca juga: 12 Jurnalis Dilatih Membongkar Skenario Ekonomi Politik Transisi Energi Selama Tiga Hari di Jakarta
Baca juga: VIDEO - Israel Kebobolan Terus! Rahasia Dua Teknologi Sistem Militer Terungkap!
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Baru Bebas Penjara, Mantan Pejabat Dishutbun Bener Meriah Kembali Ditangkap |
![]() |
---|
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp254 Miliar, KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Jepara Artha |
![]() |
---|
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi SPPD, Langsung Ditahan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kepala Inspektorat Aceh Besar Tersangka Dugaan Korupsi SPPD, Ditahan di Rutan Jantho |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.