Tak Hanya Dugaan Korupsi Laptop, Deretan Kebijakan Kontroversi Nadiem Semasa Menjabat Mendikbud

Selain program pengadaan laptop tersebut Nadiem Makarim kerap membuat kebijakan yang kontroversial selama menjadi Mendikbud Ristek.

Editor: Nurul Hayati
Dokumentasi/Sekretariat Presiden
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (1/12/2022).(Dokumentasi/Sekretariat Presiden) 

Selain program pengadaan laptop tersebut Nadiem Makarim kerap membuat kebijakan yang kontroversial selama menjadi Mendikbud Ristek.

SERAMBINEWS.COM - Eks Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim tuai sorotan karena terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Terkini tabiat-tabiat terdahulu Nadiem Makarim banyak dikorek, di antaranya pernah dikritik habis oleh Jusuf Kalla (JK)

Termasuk abaikan surat yang dikirim  Wapres Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Diketahui atas kasus yang diusut Kejagung itu, Nadiem Makarim dicegah keluar negeri sejak Kamis (19/6/2025) hingga enam bulan ke depan.

Sebelumnya Nadiem Makarim telah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook pada Senin (23/6/2025).

Nadiem Makarim bersama tim kuasa hukumnya tampak keluar dari Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 21.00 WIB.

Terhitung Nadiem telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam usai penuhi panggilan penyidik sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi.

Hal tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). 

Selain program pengadaan laptop tersebut Nadiem Makarim kerap membuat kebijakan yang kontroversial selama menjadi Mendikbud Ristek.

Baca juga: Dugaan Korupsi Laptop Oleh Nadiem Makarim Rp 9,9 Triliun, Setara dengan Bangun 99 Sekolah Rakyat

 Berikut beberapa kebijakan kontroversial Nadiem Makarim:

Mendikbudristek Nadiem Makarim membacakan pidato di upacara Hardiknas 2023. Dalam peringatan Hardiknas 2023, Nadiem Makarim menyebut selama tiga tahun terakhir terjadi perubahan dari ujung barat sampai timur Indonesia.
Mendikbudristek Nadiem Makarim membacakan pidato di upacara Hardiknas 2023. Dalam peringatan Hardiknas 2023, Nadiem Makarim menyebut selama tiga tahun terakhir terjadi perubahan dari ujung barat sampai timur Indonesia. (YouTube/KEMENDIKBUD RI)

1. Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Tingkat SMA

Penjurusan di tingkat SMA yang berupa IPA dan IPS serta Bahasa dianggap menimbulkan ketidakadilan. Namun penghapusan tersebut menjadi kontroversi.

2. Penghapusan Skripsi

Mahasiswa di seluruh perguruan tinggi sempat semringah saat Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan penghapusan skripsi.

Keputusan itu termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan diterbitkan pada 16 Agustus 2023.

 Kata Nadiem saat itu dengan penyederhanaan tugas akhir bagi mahasiswa akan meningkatkan mutu lulusan karena perguruan tinggi dapat merumuskan sikap dan kompetensi secara terintegrasi yang ingin dicapai.

Belakangan, Nadiem meluruskan bahwa pemerintah tidak bermaksud menghapus skripsi.

3. Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus

Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021 mengenai Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi terkait maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus.

Hal itu disambut gembira kaum perempuan. 

Akan tetapi ada beberapa poin yang menjadi pro dan kontra.

Salah satunya Pasal 5 Permendikbud Ristek terkait istilah tanpa persetujuan korban di sejumlah definisi kekerasan seksual. Hal tersebut justru membuka ruang terjadinya praktik seks bebas.

 4. Penghapusan Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia

Kontroversi ini bermula dari Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 57 Tahun 2021 mengenai Standar Nasional Pendidikan yang diterbitkan Presiden Jokowi. Hilangnya Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia itupun hangat jadi perbincangan hingga Mendikbud Ristek Nadiem Makarim disorot.

Baca juga: Nadiem Makarim Belum Tahu Dicegah Kejagung Ke Luar Negeri, Imigrasi Pastikan Tidak Melarikan Diri

5. Kenaikan UKT

Uang Kuliah Tunggal (UKT) di era Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dinaikkan hingga 500 persen.

Hal tersebut memunculkan gelombang protes mahasiswa.

Salah satunya dilakukan ribuan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah.

Bahkan di sejumlah kampus di Yogyakarta banyak mahasiswa yang mengundurkan diri lantaran tidak mampu membayar UKT. 

Pada 27 Mei 2024 aturan kenaikan UKT tersebut dibatalkan.

6. Pramuka Tidak Wajib

Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, Nadiem sempat membuat pramuka tak lagi jadi ekstrakurikuler wajib.

Di aturan sebelumnya, Permendikbud Nomor 63/2014, pramuka diwajibkan bagi peserta didik di pendidikan dasar dan menengah.

Saat itu Nadiem menegaskan sekolah tetap wajib menyediakan pramuka, namun siswa tak wajib ikut.

Aturan ini kemudian mendapat banyak kritik karena kegiatan pramuka dinilai dibutuhkan sebagai bekal generasi muda.

7. Seragam Sekolah dan Atribut Khusus Agama

Dilansir dari laman resmi Kemendikbud Ristek, Mendikbud Nadiem Makarim bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Yaqut Cholil sempat mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Nadiem menegaskan, pemerintah daerah dan sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang penggunaan seragam dan atribut dengan kekhususan agama, karena itu merupakan hak individu.

Tak lama setelah SKB diumumkan, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat mengajukan permohonan disetujui kepada Mahkamah Agung (MA). MA kemudian mengabulkan kebijakan itu.

Baca juga: Nadiem Makarim 12 Jam Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun: Saya akan Kooperatif

8. Pembubaran BS​NP

Nadiem pernah membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan menggantinya dengan Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan.

Adapun alasan di balik pembubaran BSNP menurut Nadiem karena peran lembaga itu dinilai tidak penting dalam merumuskan standar nasional pendidikan.

Tak sampai di situ, bahkan Nadiem juga menghilangkan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan menggantinya menjadi Balai Guru Penggerak berdasarkan PP Nomor 57 Tahun 2021.

9. Penerbitan Buku Panduan Sastra

Kemendikbud membuat kebijakan sastra masuk kurikulum.

Dalam kebijakan ini, Kemendikbud juga menerbitkan buku "Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra" yang berisi 117 judul buku rekomendasi yang disusun oleh 17 kurator sastra. 

Kebijakan tersebut menuai kontroversi lantaran buku tersebut mengandung nilai-nilai menyimpang. Beberapa buku juga dinilai terlalu vulgar untuk anak sekolah.
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Pengadaan Laptop, Ini 9 Kebijakan Kontroversial Nadiem Makarim Saat Jadi Mendikbud Ristek, 

Baca juga: Mega Korupsi Rp 9,9 Triliun Pengadaan Laptop Kemendikbud, Nadiem Makarim Bakal Dipanggil Kejagung

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved